Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Ket. Foto: Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda Dikarenakan Ketua Majelis Hakim sedang Dirawat di Rumah Sakit
Ket. Foto: Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda Dikarenakan Ketua Majelis Hakim sedang Dirawat di Rumah Sakit Source: (Foto/Instagram/@syasinlimpo)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda sidang eksepsi Syahrul Yasin Limpo.

Disebutkan jika penundaan sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo tersebut dikarenakan ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Fahzal Hendri, yang merupakan hakim anggota, mengungkapkan harapannya agar ketua majelis hakim dapat segera sehat seperti sebelumnya.

Baca Juga:
Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Menurut Fahzal, hakim Rianto diduga kelelahan dikarenakan beban kerja yang cukup banyak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan,” katanya.

Fahzal menambahkan jika majelis hakim sepakat untuk menunda sidang untuk pekan depan.

Baca Juga:
Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

“Sidang ditunda hingga hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024 dengan agenda pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa,” ujarnya.

Sebelumnya, diketahui jika mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, terlibat dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan juga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Di antara ketiga kasus tersebut, kasus TPPU masih dalam penyidikan KPK, sedangkan kasus pemerasan dan gratifikasi telah berada dalam tahap persidangan.

Baca Juga:
Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri, PN Jakarta Selatan Ungkap 3 Pemohon Ajukan Gugatan Pra Peradilan terhadap Polda Metro Jaya

Untuk kasus pemerasan dan gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa bersama dengan 2 anak buahnya, yaitu Kasdi Subagyono yang merupakan mantan Sekjen Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta yang adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Diketahui pada sidang pembacaan dakwaan yang digelar di hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024, ketiganya dilaporkan hadir.

Dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut, jaksa KPK juga mengungkapkan nasib yang dialami oleh mantan Sekjen Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, yang tidak dapat menyetorkan uang kepada SYL.

Baca Juga:
Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Menurut jaksa KPK, SYL menyampaikan kepada jajaran yang ada di bawahnya jika permintaan terdakwa tidak dapat dipenuhi, maka jabatannya berada dalam bahaya,” jelasnya.

Jaksa KPK menerangkan jika pada akhirnya, Kasdi menggantikan posisi Momon Rusmono sebagai Sekjen Kementerian Pertanian. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tidak Meniadakan, Mahkamah Konstitusi Tegaskan Ambang Batas Parlemen Tetap Diperlukan

Mahkamah Konstitusi atau MK menekankan jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tetap diperlukan.

Bentuk Komando Operasi Habema, Panglima TNI Sebut untuk Satukan Pola Operasi dengan Polri Tangani Konflik di Papua

Panglima TNI, menerangkan Komando Operasi Habema dibentuk untuk menyatukan pola operasi TNI dan Polri menangani konflik di Papua.

Tunggu KPK, Nasdem Pastikan Akan Kembalikan Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo

Partai Nasdem menegaskan jika pihaknya memastikan akan mengembalikan aliran uang yang diperoleh dari Syahrul Yasin Limpo.

Tindak Lanjut Putusan Pra Peradilan, KPK Siapkan Sprindik Baru terhadap Eddy Hiariej

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan jika KPK sedang menyiapkan sprindik baru terhadap mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej.

Didampingi Kuasa Hukum dan Kolega, Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Menghadiri Sidang Perdana Kasus Gratifikasi serta Pemerasan

Syahrul Yasin Limpo dilaporkan menghadiri sidang perdananya untuk kasus gratifikasi dan pemerasan hari ini.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;