Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Ket. Foto: Syahrul Yasin Limpo Dijadwalkan Menyampaikan Eksepsi pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Hari Ini
Ket. Foto: Syahrul Yasin Limpo Dijadwalkan Menyampaikan Eksepsi pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Hari Ini Source: (Foto/Instagram/@syasinlimpo)

Hukum, gemasulawesi – Pada tanggal 6 Maret 2024, Syahrul Yasin Limpo diketahui akan kembali menjalani rangkaian persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Sidang Syahrul Yasin Limpo tersebut akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang hari ini, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, akan menyampaikan sidang eksepsi atau nota keberatan.

Baca Juga:
Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

Dilaporkan jika eksepsi tersebut akan diajukan oleh Syahrul Yasin Limpo bersama dengan 2 anak buahnya yang juga telah ditetapkan sebagai terdakwa, yaitu Kasdi Subagyono yang merupakan mantan Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta yang adalah mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Disebutkan jika eksepsi tersebut adalah respons terhadap dakwaan yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum KPK yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai 44,5 miliar rupiah.

Untuk sidang eksepsi hari ini, direncanakan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga:
Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri, PN Jakarta Selatan Ungkap 3 Pemohon Ajukan Gugatan Pra Peradilan terhadap Polda Metro Jaya

Ketiga terdakwa akan membacakan eksepsinya masing-masing di hadapan majelis hakim.

Syahrul Yasin Limpo dilaporkan didakwa untuk kasus pemerasan dan juga gratifikasi bersama dengan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL telah berada di tahap persidangan, sedangkan kasus TPPU atau tindak pidana pencucian uang SYL masih dalam tahap penyidikan KPK.

Baca Juga:
Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Sebelumnya, pada sidang pembacaan dakwaan yang dilangsungkan di hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024, jaksa KPK menyampaikan jika ketiga terdakwa menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain.

Jaksa KPK menyampaikan jika para terdakwa melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaaan dan memaksa para pejabat eselon I yang berada di lingkup Kementerian Pertanian.

“Juga beserta jajaran dibawahnya untuk membayar, memberikan sesuatu, atau menerima pembayaran dengan potongan atau juga dengan mengerjakan sesuatu untuk dirinya,” katanya.

Baca Juga:
Tidak Meniadakan, Mahkamah Konstitusi Tegaskan Ambang Batas Parlemen Tetap Diperlukan

Jaksa KPK juga mengungkapkan jika uang yang diperoleh SYL digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi SYL dan juga keluarganya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Bentuk Komando Operasi Habema, Panglima TNI Sebut untuk Satukan Pola Operasi dengan Polri Tangani Konflik di Papua

Panglima TNI, menerangkan Komando Operasi Habema dibentuk untuk menyatukan pola operasi TNI dan Polri menangani konflik di Papua.

Tunggu KPK, Nasdem Pastikan Akan Kembalikan Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo

Partai Nasdem menegaskan jika pihaknya memastikan akan mengembalikan aliran uang yang diperoleh dari Syahrul Yasin Limpo.

Tindak Lanjut Putusan Pra Peradilan, KPK Siapkan Sprindik Baru terhadap Eddy Hiariej

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan jika KPK sedang menyiapkan sprindik baru terhadap mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej.

Didampingi Kuasa Hukum dan Kolega, Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Menghadiri Sidang Perdana Kasus Gratifikasi serta Pemerasan

Syahrul Yasin Limpo dilaporkan menghadiri sidang perdananya untuk kasus gratifikasi dan pemerasan hari ini.

Telah Jalani Sanksi Permintaan Maaf, 78 Orang Pegawai yang Terlibat Kasus Pungli Akan Diperiksa Inspektorat KPK

Menurut laporan, 78 orang pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK akan diperiksa oleh inspektorat KPK.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;