Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, Kapolri, Jenderal Listro Sigit Prabowo, menyatakan jika Polda Metro Jaya serius dalam menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerangkan jika Polda Metro Jaya tentunya melakukan pemeriksaan yang cermat dan juga tidak terburu-buru.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai respons terhadap ramainya desakan penahanan Firli Bahuri, termasuk dengan surat yang dilayangkan oleh 3 orang pimpinan KPK terkait penahanan Firli Bahuri beberapa waktu yang lalu.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika hingga kini pemeriksaan masih berjalan meskipun Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 bulan yang lalu.
“Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri masih berjalan hingga sekarang,” ujarnya.
Diketahui jika Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri tersangka untuk kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada hari Rabu, tanggal 22 November 2023.
Baca Juga:
Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Hingga sekarang, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebanyak 2 kali sebagai saksi dan 4 kali setelah berstatus tersangka.
Untuk pemeriksaan sebagai saksi, dilakukan pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2023, dan hari Kamis, tanggal 16 November 2023.
Sedangkan pemeriksaan setelah Firli Bahuri berstatus sebagai tersangka dilakukan pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023, hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023, hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, dan hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024.
Baca Juga:
Tidak Meniadakan, Mahkamah Konstitusi Tegaskan Ambang Batas Parlemen Tetap Diperlukan
Laporan menyebutkan jika Firli Bahuri beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
Surat panggilan terakhir terhadap Firli Bahuri telah dikirimkan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 dan menjadi surat panggilan kedua kalinya untuk mantan Ketua KPK tersebut, setelah pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, Firli tidak hadir dalam pemeriksaan.
Di sisi lain, pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2023, Firli Bahuri juga kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan beralasan ada kegiatan, serta meminta penjadwalan ulang. (*/Mey)