Parigi moutong, gemasulawesi – Terik matahari di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, seolah tak mampu menghangatkan dinginnya duka yang menyelimuti keluarga korban tambang.
Di balik rimbunnya hutan dan terjalnya lereng Gunung Nasalane, tersimpan sebuah tragedi berdarah yang hingga kini masih menyisakan tanya besar bagi publik: kapan hukum akan benar-benar tegak?
Sudah berminggu-minggu berlalu sejak peristiwa nahas yang merenggut nyawa dua penambang lokal di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga kuat milik seorang pengusaha berinisial Dg Aras. Namun, hingga detik ini, sosok yang disebut-sebut sebagai pemilik lokasi tersebut seolah "sakti" dan tak tersentuh oleh jeratan hukum.
Baca Juga:
Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?
Tragedi di Balik Lubang Galian
Peristiwa tragis itu bermula ketika sejumlah pendulang mengadu nasib di kedalaman lubang tambang di Gunung Nasalane. Alih-alih membawa pulang butiran emas untuk menyambung hidup keluarga, dua warga justru pulang dalam kondisi tak bernyawa. Mereka tertimbun longsoran tanah di area yang disinyalir tidak memiliki standar keamanan sama sekali.
Operasi tambang di wilayah ini sudah lama menjadi rahasia umum. Aktivitas PETI di Gunung Nasalane terus menderu tanpa izin resmi, merusak ekosistem, dan kini menumpahkan darah.
Polisi Dipertanyakan, Hukum Mandek?
Pasca tewasnya dua penambang tersebut, sorotan tajam mengarah kepada aparat kepolisian setempat. Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Parigi Moutong. Mengapa hingga saat ini belum ada tindakan tegas atau penetapan tersangka terhadap pemilik lokasi PETI tersebut?
Aras seolah berdiri di atas menara gading, tak tersentuh oleh hukum walaupun fakta lapangan mengenai tewasnya dua pendulang di Lokasi miliknya telah terjadi.
Menanti Ketegasan Polda Sulteng
Keluarga korban kini hanya bisa meratapi nasib. Kehilangan tulang punggung keluarga tanpa ada pertanggungjawaban hukum yang jelas adalah luka ganda yang sulit disembuhkan. Publik kini mendesak agar Polda Sulawesi Tengah turun tangan langsung jika jajaran kepolisian di tingkat sektor maupun resor dianggap lamban dalam menangani kasus ini.
Kasus Gunung Nasalane bukan sekadar tentang tambang ilegal, melainkan tentang kemanusiaan dan supremasi hukum. Jika Dg Aras tetap dibiarkan bebas tanpa pemeriksaan yang transparan, maka citra kepolisian di mata masyarakat Moutong dipertaruhkan.
Masyarakat kini menunggu, apakah hukum akan berpihak pada keadilan, atau justru tunduk pada kilauan emas yang dihasilkan dari keringat dan nyawa para pendulang di kaki Gunung Nasalane. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum Dg Aras.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian berkaitan dengan status Aras yang diduga sebagai pemilik atau pemodal PETI di lokasi tersebut. (fan)