Internasional, gemasulawesi – Dr Talha Abdulrazaq, yang merupakan salah satu pakar, mengatakan dalam suatu waktu jika benua Afrika sekali lagi memimpin upaya untuk memastikan tatanan dunia yang berbasis aturan dipatuhi, terkait dengan kasus genosida Israel.
Menurut Dr Talha Abdulrazaq, Afrika Selatan juga merupakan bekas negara apartheid dan banyak orang yang menyebutkan serta akan berpikir bahwa orang-orang Israel akan mengenali kejahatan tersebut ketika melihatnya.
“Namun, selain apartheid saja, Israel telah menunjukkan pola perilaku tersebut sejak bulan Oktober 2023 yang ditandai dengan pernyataan dan tindakan genosida,” katanya.
Dia menegaskan Afrika Selatan telah menunjukkan keberanian moral dalam melawan Israel dengan memastikan Israel tidak dapat begitu saja mengabaikan hukum tanpa mendapatkan hukuman.
“Israel yang meskipun tidak sekuat AS, memiliki pengaruh yang sangat besar di panggung dunia,” jelasnya.
Dr Talha Abdulrazaq menerangkan sekali lagi Israel telah menunjukkan dirinya sebagai pelanggar hukum internasional yang paling gigih di dunia.
Dr Talha Abdulrazaq kemudian mengingatkan jika ICJ (Mahkamah Intenasional) merupakan badan yang dipolitisasi dan belum tentu independen dimana keputusan apapun akan bergantung pada suara mayoritas sederhana.
“ICJ terdiri dari 15 hakim yang mewakili 5 anggota tetap DK PBB dan sepuluh negara bagian lainnya,” ungkapnya.
Menurut Dr Talha Abdulrazaq, oleh karena itu, permohonan yang dilakukan Afrika Selatan untuk mengambil tindakan sementara yang memerintahkan Israel menghentikan agresinya hingga ICJ dapat menentukan putusannya juga merupakan permainan politik.
Baca Juga:
Dimulai dari Jumat, Otoritas Jepang Mulai Bangun Unit Perumahan Sementara untuk Korban Gempa
Selain itu, Abdulrazaq menegaskan jika hakim ICJ juga tidak dapat dikatakan independen.
Dr Talha Abdulrazaq mengatakan hanya adda 2 hasil yang nyata dalam jangka pendek ini.
“Yang pertama jika gugatan Afrika Selatan berhasil, maka hal ini akan menjadi pukulan besar untuk Israel karena harus menerima perintah ICJ,” ucapnya.
Baca Juga:
Bela Diri, Ini Argumen Penjajah Israel dalam Sidang Kasus Genosida di ICJ
Sedangkan yang kedua, jika ICJ menolak permohonan Afrika Selatan, maka tatanan internasional yang berbasis aturan akan membuat mengganggu stabilitas global.
“Apapun yang terjadi, ini adalah kudeta kekuatan lunak (soft power) untuk rakyat Palestina dan semua orang yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” tekannya. (*/Mey)