Internasional, gemasulawesi – Dalam sidang ICJ yang berlangsung baru-baru ini, Afrika Selatan selaku pihak yang mengajukan kasus genosida Israel ke Mahkamah Internasional mengatakan para pemimpin Israel menyatakan niat mereka secara eksplisit untuk melakukan genosida di Gaza.
Afrika Selatan juga meminta ICJ (Mahkamah Internasional) untuk memerintahkan tindakan sementara waktu untuk melindungi warga Palestina yang saat ini sedang menderita akibat agresi Israel.
Sebagai salah satu perwakilan Afrika Selatan, pengacara Tembeka Ngcukaitobi, menyatakan bahwa populasi Palestina di Gaza telah dimusnahkan secara sistematis.
“Sekitar 1% penduduk Palestina tewas karena serangan dan 1 dari 4 orang terluka sejak tanggal 7 Oktober 2023 yang menjadi hari pertama perang pecah,” katanya.
Dia menambahkan jika terdapat hal yang luar biasa dalam kasus genosida Israel ini.
Lebih lanjut, Ngcukaitobi menegaskan jika para pemimpin Israel, komandan militer dan orang-orang yang memegang posisi resmi di Israel telah secara sistematis dan eksplisit menyatakan niat mereka untuk melakukan genosida.
Baca Juga:
Ajukan Kasus Genosida ke ICJ, Pakar Sebut Afrika Selatan Adili Kemunafikan Penjajah Israel dan Barat
“Dan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan mereka kemudin diulangi oleh para tentara Israel di Gaza ketika mereka berperang disana, membuat banyak warga Palestina hancur dan begitu juga dengan infrastruktur fisik Palestina,” tegasnya.
Dia kemudian memberi contoh referensi terhadap Amalek yang dibuat dalam pidato di tanggal 28 Oktober 2023 oleh Benjamin Netanyahu yang merupakan Perdana Menteri Israel.
“Netanyahu mengulangi apa yang disebut dengan doa genosida ini dalam suratnya yang bertanggal 3 November 2023 kepada para anggota bersenjata Israel,” ujarnya.
Dikabarkan jika dengar pendapat yang menjadi agenda sidang ICJ minggu ini menandai momen penting dalam upaya Israel untuk mempertahankan legitimasi perang yang mulai terkikis di antara para sekutu baratnya.
ICJ diperkirakan akan memutuskan kemungkinan tindakan darurat di akhir bulan Januari.
Lior Haiat yang merupakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel, menyampaikan kecamannya untuk Afrika Selatan setelah sidang ICJ hari pertama.
Dia juga menuduh Afrika Selatan berfungsi sebagai tangan hukum ‘organisasi teroris’ Hamas. (*/Mey)