Internasional, gemasulawesi – Salah satu pakar yang juga merupakan Direktur Eksekutif Afro-Middle East Center, Naeem Jenah, menyatakan jika kasus Afrika Selatan melawan Israel di ICJ (Mahkamah Internasional) juga merupakan kasus yang sangat politis dan bukan hanya masalah hukum belaka.
Menurutnya, alasan untuk negara manapun yang peduli dengan persoalan hak asasi manusia untuk membawa masalah kasus genosida Israel ke ICJ telah jelas.
“Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Afrika Selatan jika terdapat ancaman besara terhadap keberadaan 2,3 juta warga Palestina yang berada di Gaza dan mereka sangat membutuhkan perlindungan pengadilan,” katanya.
Dia menambahkan serangan yang dilakukan militer Israel terus berlanjut setiap harinya, membuat semakin banyak nyawa yang melayang dan juga harta benda yang hilang.
“Selain itu, pelanggaran hak asasi manusia yang berat juga terus dilakukan,” tandasnya.
Naeem Jenah menuturkan hanya dalam waktu beberapa bulan sejak agresi dimulai di tanggal 7 Oktober 2023, masyarakat dunia telah menyaksikan bencana kemanusiaan yang lebih parah dibandingkan dengan peristiwa Nakba di tahun 1948.
Menurut Jenah, biasanya kasus genosida sulit untuk dituntut kaena niatnya yang sulit untuk dibuktikan di pengadilan.
“Namun, dalam hal kasus genosida yang dilakukan Israel, maksudnya telah jelas, mulai dari klaim Presiden Israel bahwa seluruh bangsa Gaza bersalah, hingga pernyataan yang pernah dilontarkan Netanyahu yang membuat perbandingan antara rakyat Palestina dengan kisah Alkitab tentang Suku Amalek,” terangnya.
Diketahui jika kisah tentang Suku Amalek yang dimuat di Alkitab memuat tentang mereka yang menjadi sasaran genosida.
Naeem Jenah juga menyebutkan tentang bukti lainnya tentang pernyataan dari Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, yang mengatakan atau melabeli warga Palestina adalah manusia binatang.
Naeem Jenah memaparkan sekalipun ICJ mendukung seruan untuk mengambil tindakan sementara yang mencakup penghentian Israel atas genosida Palestina, banyak yang mengetahui tidak ada jaminan Israel akan mematuhi keputusan tersebut.
“Apapun hasil sidang ICJ nantinya, Afrika Selatan tidak hanya mengadili Israel atas tuduhan genosida, namun, negara itu juga mengadili negara-negara Barat karena kemunafikan mereka,” tegasnya. (*/Mey)