Resmi, Jerman Bermaksud Turun Tangan Sebagai Pihak Ketiga dalam Sidang Utama ICJ tentang Penjajah Israel

Ket. Foto: Jerman Menyatakan dalam Keterangan Resminya Jika Mereka Bermaksud Turun Tangan Sebagai Pihak Ketiga dalam Sidang ICJ tentang Israel (Foto/X/@UNRWA)
Ket. Foto: Jerman Menyatakan dalam Keterangan Resminya Jika Mereka Bermaksud Turun Tangan Sebagai Pihak Ketiga dalam Sidang ICJ tentang Israel (Foto/X/@UNRWA) Source: (Foto/X/@UNRWA)

Internasional, gemasulawesi – Juru bicara pemerintah Jerman, Steffen Hebestreit, baru-baru ini menyatakan Jerman akan melakukan intervensi dalam kasus genosida Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan di ICJ (Mahkamah Internasional).

Lebih lanjut, Steffen Hebestreit menyebutkan pemerintah Jerman dengan tegas dan eksplisit menolak tuduhan genosida yang dilontarkan terhadap Israel di ICJ.

Menurut Steffen Hebestreit, Jerman berpendapat jika tuduhan itu tidak memiliki dasar apapun.

Baca Juga:
Dimulai dari Jumat, Otoritas Jepang Mulai Bangun Unit Perumahan Sementara untuk Korban Gempa

Sedangkan untuk ICJ, Hebestreit menegaskan pemerintah Jerman mendukung ICJ melaksanakan tugasnya seperti yang telah dilakukan selama beberapa dekade.

“Pemerintah Jerman memiliki maksud untuk turun tangan sebagai pihak ketiga dalam sidang utama ICJ,” katanya.

Juru bicara pemerintah Jerman tersebut menerangkan Jerman memikul tanggung jawab khusus terhadap Israel akibat genosida yang dilakukan Nazi terhadap orang-orang Yahudi selama Perang Dunia II berlangsung.

Baca Juga:
Bela Diri, Ini Argumen Penjajah Israel dalam Sidang Kasus Genosida di ICJ

“Pemerintah Jerman akan terus mendukung Israel untuk mempertahankan diri mereka dari Hamas,” jelasnya.

Dalam keterangannya, Hebestreit memaparkan mengingat sejarah Jerman dan kejahatan terhadap kemanusiaan, pemerintah Jerman memiliki komitmen khsusu terhadap Konvensi Genosida PBB.

Di hari Jumat dalam sidang ICJ, Israel dilaporkan mulai melakukan pembelaan dirinya dengan menolak tuduhan genosida yang dilontarkan banyak pihak.

Baca Juga:
Jumlah Korban Semakin Meningkat, Joe Biden Dapat Tekanan tentang Gencatan Senjata di Jalur Gaza

Namun, Israel juga dikabarkan gagal untuk memberikan argumen ataupun bukti yang meyakinkan untuk mendukung klaimnya tersebut.

Afrika Selatan yang merupakan pihak yang mengajukan sebelumnya diketahui menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina sejak meluncurkan serangan di tanggal 7 Oktober 2023.

Afrika Selatan juga meminta tindakan sementara dari ICJ untuk melindungi rakyat Palestina yang telah banyak menderita.

Baca Juga:
Sebut Masalah Nasional, Hamas Tegaskan Menolak Upaya Penjajah Israel Ikut Campur dalam Masa Depan Jalur Gaza

Tindakan itu juga termasuk dengan seruan agar Israel segera menghentikan perang yang kini telah menelan lebih dari 23 ribu jiwa.

Sejak perang pecah, Israel telah memerintahkan lebih dari 1 juta orang warga Palestina untuk mengungsi dari Jalur Gaza utara ke wilayah selatan.

PBB menyebutkan sekitar 85% penduduk Gaza telah menjadi pengungsi akibat perang dan menderita kekurangan makanan, air bersih dan juga obat-obatan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sidang ICJ, Afrika Selatan Sebut Sejumlah Pemimpin Penjajah Israel Buat Pernyataan Eksplisit tentang Genosida Gaza

Afrika Selatan dalam sidang ICJ menyatakan para pemimpin membuat pernyataan-pernyataan eksplisit tentang genosida di Jalur Gaza.

Kejahatan Perang, Badan Amal Oxfam Nyatakan Kematian di Gaza Setiap Harinya Lebihi Semua Konflik Besar di Abad 21

Oxfam, badan amal yang berbasis di Inggris, menyatakan jumlah kematian harian di Gaza melebihi jumlah korban konflik besar lain di abad 21.

Ajukan Kasus Genosida ke ICJ, Pakar Sebut Afrika Selatan Adili Kemunafikan Penjajah Israel dan Barat

Menurut seorang pakar, mengajukan kasus genosida yang dilakukan Israel ke ICJ, Afrika Selatan ikut mengadili kemunafikan Barat dan Israel.

Beri Dukungan, Aktivis Pro Palestina Berkumpul di Den Haag untuk Persidangan ICJ Terkait Kasus Genosida Penjajah Israel

Para aktivis pro-Palestina berkumpul di Den Haag untuk sidang ICJ terkait kasus genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;