Internasional, gemasulawesi – Juru bicara pemerintah Jerman, Steffen Hebestreit, baru-baru ini menyatakan Jerman akan melakukan intervensi dalam kasus genosida Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan di ICJ (Mahkamah Internasional).
Lebih lanjut, Steffen Hebestreit menyebutkan pemerintah Jerman dengan tegas dan eksplisit menolak tuduhan genosida yang dilontarkan terhadap Israel di ICJ.
Menurut Steffen Hebestreit, Jerman berpendapat jika tuduhan itu tidak memiliki dasar apapun.
Baca Juga:
Dimulai dari Jumat, Otoritas Jepang Mulai Bangun Unit Perumahan Sementara untuk Korban Gempa
Sedangkan untuk ICJ, Hebestreit menegaskan pemerintah Jerman mendukung ICJ melaksanakan tugasnya seperti yang telah dilakukan selama beberapa dekade.
“Pemerintah Jerman memiliki maksud untuk turun tangan sebagai pihak ketiga dalam sidang utama ICJ,” katanya.
Juru bicara pemerintah Jerman tersebut menerangkan Jerman memikul tanggung jawab khusus terhadap Israel akibat genosida yang dilakukan Nazi terhadap orang-orang Yahudi selama Perang Dunia II berlangsung.
Baca Juga:
Bela Diri, Ini Argumen Penjajah Israel dalam Sidang Kasus Genosida di ICJ
“Pemerintah Jerman akan terus mendukung Israel untuk mempertahankan diri mereka dari Hamas,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Hebestreit memaparkan mengingat sejarah Jerman dan kejahatan terhadap kemanusiaan, pemerintah Jerman memiliki komitmen khsusu terhadap Konvensi Genosida PBB.
Di hari Jumat dalam sidang ICJ, Israel dilaporkan mulai melakukan pembelaan dirinya dengan menolak tuduhan genosida yang dilontarkan banyak pihak.
Baca Juga:
Jumlah Korban Semakin Meningkat, Joe Biden Dapat Tekanan tentang Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Namun, Israel juga dikabarkan gagal untuk memberikan argumen ataupun bukti yang meyakinkan untuk mendukung klaimnya tersebut.
Afrika Selatan yang merupakan pihak yang mengajukan sebelumnya diketahui menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina sejak meluncurkan serangan di tanggal 7 Oktober 2023.
Afrika Selatan juga meminta tindakan sementara dari ICJ untuk melindungi rakyat Palestina yang telah banyak menderita.
Tindakan itu juga termasuk dengan seruan agar Israel segera menghentikan perang yang kini telah menelan lebih dari 23 ribu jiwa.
Sejak perang pecah, Israel telah memerintahkan lebih dari 1 juta orang warga Palestina untuk mengungsi dari Jalur Gaza utara ke wilayah selatan.
PBB menyebutkan sekitar 85% penduduk Gaza telah menjadi pengungsi akibat perang dan menderita kekurangan makanan, air bersih dan juga obat-obatan. (*/Mey)