Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan, puluhan pemukim penjajah Israel menyerbu sejumlah desa di Tepi Barat, yang menewaskan seorang pria Palestina.
Para pemukim penjajah Israel tersebut juga melukai sedikitnya 25 orang yang lainnya dalam penyerbuan ke Desa al-Mughayyir, yang terletak di sebelah timur laut Ramallah.
Diketahui jika pemukim penjajah Israel juga membakar beberapa rumah warga Palestina.
Wilayah Palestina lainnya di Tepi Barat yang ikut diserang, yakni Duma, Beit Furik dan Qusra.
Laporan yang sama menyatakan jika seorang warga Palestina terluka di al-Mughayyir dan setidaknya 4 lainnya di Duma, dimana kelimanya dikabarkan terkena peluru tajam.
Di Duma, beberapa rumah dan mobil dibakar, sementara di Qusra yang berada di sebelah selatan Nablus, 3 rumah dan beberapa mobil dilaporkan rusak akibat kebakaran.
Sementara itu, di Beit Furik, yang berada di sebelah timur Nablus, terjadi konfrontasi antara para pemukim penjajah Israel dan warga Palestina.
Mereka diketahui melakukan hal tersebut setelah seorang pemukim penjajah Israel yang berusia 14 tahun hilang.
Tentara penjajah Israel menyatakan jika jenazah remaja penjajah Israel yang hilang telah ditemukan.
Sementara itu, Perdana Menteri penjajah Israel. Benjamin Netanyahu, mengutuknya sebagai pembunuhan yang keji dan kejahatan yang berat.
Serangan tersebut diketahui membuat sedikitnya 40 kendaraan dan juga rumah hancur.
Mengingat beberapa pemukim penjajah Israel masih berkeliaran desa-desa Palestina dan juga setidaknya 2 komunitas Palestina di dekatnya, terdapat kekhawatiran akan ada lebih banyak rumah warga Palestina yang menjadi sasaran.
“Kerusuhan yang disertai dengan kekerasan yang dilakukan para pemukim penjajah Israel adalah pelanggaran hukum yang berbahaya dan juga mengganggu pasukan keamanan yang beroperasi di wilayah tersebut,” ujar pemimpin oposisi penjajah Israel, Yair Lapid, dalam keterangannya kemarin, 13 April 2024, waktu Palestina.
Lapid menambahkan jika Netanyahu dan juga Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, harus menghentikan pelanggaran hukum di lapangan sebelum lebih banyak darah yang tumpah nantinya. (*/Mey)