Internasional, gemasulawesi – Dewan Keamanan PBB telah mengesahkan resolusi yang menuntut gencatan senjata yang segera antara penjajah Israel dengan kelompok Hamas di Jalur Gaza dan pembebasan semua tawanan.
Diketahui jika Amerika Serikat memilih abstain dalam pemungutan suara yang diadakan oleh Dewan Keamanan PBB.
Menurut laporan, 14 anggota Dewan Keamanan PBB yang tersisa memberikan suara mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB, yang diusulkan oleh 10 anggota dewan terpilih.
Dikabarkan terdapat tepuk tangan yang meriah di ruang Dewan Keamanan PBB setelah pemungutan suara diadakan.
Resolusi tersebut menyerukan gencatan segera pada bulan Ramadhan, yang diketahui akan segera berakhir dalam 2 minggu lagi, serta menuntut pembebasan semua sandera yang hingga kini masih berada di Jalur Gaza.
Amar Bendjama, yang merupakan duta besar Aljazair dan anggota DK PBB blok Arab serta sponsor resolusi tersebut, mengatakan jika pertumpahan darah telah berlangsung terlalu lama.
“Pada akhirnya, DK PBB memikul tanggung jawabnya,” katanya.
Sebelumnya, Amerika Serikat telah berulang kali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang memberikan tekanan pada penjajah Israel.
Namun, AS juga semakin menunjukkan rasa frustasinya terhadap penjajah Israel ketika korban sipil terus bertambah dan PBB juga memperingatkan akan terjadi kelaparan di Jalur Gaza, terutama wilayah utara.
Linda Thomas-Greenfield, yang adalah Duta Besar Amerika Serikat, menyalahkan Hamas atas keterlambatan dalam mengeluarkan resolusi gencatan senjata.
Hal tersebut disampaikannya setelah pemungutann suara selesai diadakan.
Dia mengatakan jika alasan Amerika Serikat memilih abstain adalah karena mereka tidak setuju dengan semua resolusi tersebut.
“Beberapa perubahan penting diabaikan, termasuk dengan permintaan AS untuk menambahkan kecaman terhadap Hamas,” ungkapnya.
Dia juga menekankan bahwa pembebasan tawanan penjajah Israel akan meningkatkan pasokan bantuan kemanusiaan ke wilayah pantai Jalur Gaza yang terkepung.
Banyak pihak yang menyambut baik resolusi DK PBB tersebut.
Zhang Jun, yang merupakan Duta Besar Tiongkok untuk PBB, mengatakan jika setelah berulang kali melakukan veto terhadap tindakan Dewan Keamanan, AS akhirnya memutuskan untuk berhenti menghalangi tuntutan Dewan Keamanan untuk segera melakukan gencatan senjata.
“Untuk mereka yang telah meninggal, resolusi ini telah terlambat, namun, untuk jutaan orang di Jalur Gaza yang masih terperosok dalam krisis kemanusiaan, resolusi ini, jika diterapkan secara penuh dan efektif, masih dapat memberikan harapan yang telah lama dinantikan,” tandasnya. (*/Mey)