Nasional, gemasulawesi – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyatakan dirinya menyambut baik himbauan dan aturan larangan penggunaan pengeras suara yang sebelumnya dikeluarkan oleh Menteri Agama di bulan Ramadhan.
Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, penggunaan pengeras suara seharusnya dilakukan dengan sewajarnya dan juga tidak mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah atau yang tidak melakukan ibadah.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, juga mengingatkan agar pengeras suara digunakan yang sewajarnya, seperti untuk adzan atau untuk pengingat waktu shalat.
“Namun, jika pengeras suara digunakan selama semalam suntuk, maka itu akan mengganggu masyarakat, baik yang sedang menjalankan ibadah atau yang tidak,” ujarnya.
Muhadjir Effendy menegaskan jika dia tidak membatasi kegiatan tadarus yang sering dilakukan saat bulan Ramadhan, namun, suaranya tidak saling adu keras.
“Apalagi berdekatan, tidak perlu untuk saling adu keras,” katanya.
Baca Juga:
Gibran dan Selvi ke Inggris, Presiden Jokowi Mengasuh Jan Ethes dan La Lembah Manah di Solo
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK menyampaikan jika untuk awal puasa juga akan ada 2 versi, yaitu ahlul hisab dan juga ahlul rukyatul yang masih harus menunggu penglihatan bulan.
Muhadjir Effendy juga meminta masyarakat untuk terus menjaga toleransi terutama saat awal Ramadhan yang akan jatuh bersamaan dengan Hari Raya Nyepi.
Sebelumnya, diketahui jika Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan salat Ramadhan dan Lebaran tahun 2024.
Dalam surat edarannya tersebut, Menteri Agama juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga persaudaraan dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang mungkin terjadi di awal puasa mendatang.
Diketahui jika pemerintah akan menggelar sidang isbat pada awal bulan Ramadhan pada tanggal 10 Maret 2024 hari ini yang akan memutuskan awal puasa Ramadhan akan dimulai pada tanggal 11 atau 12 Maret 2024.
Sedangkan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah telah menetapkan jika awal Ramadhan dimulai tanggal 11 Maret 2024.
Baca Juga:
Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Dilaporkan Berangkat ke Provinsi Jawa Timur Pagi Ini
Sejumlah jamaah tarekat juga telah mulai berpuasa pada tanggal 10 Maret 2024. (*/Mey)