Nasional, gemasulawesi – Beberapa waktu yang lalu, diketahui jika Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan dimana dia menduga terdapatnya TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di balik gelombang pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Mengenai hal ini, UNHCR Indonesia menyatakan jika para pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya seringkali tidak memiliki pilihan untuk melarikan diri.
UNHCR Indonesia menyebutkan para pengungsi seperti pengungsi Rohingya dalam kondisi terjepit sering terpaksa mengambil opsi perjalanan tidak resmi.
Baca Juga: Ralat Kritikannya terhadap OTT KPK, Mahfud MD Sebut dalam Hal Konteks Penetapan Tersangka
“Itu dikarenakan mereka tidak punya opsi lain,” ujar pejabat informasi publik UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono.
Mitra menambahkan jika kondisi terjepit yang dimaksudkannya adalah keadaan berbahaya di tempat sebelum mereka mengungsi seperti penganiayaan dan juga diskriminasi berat.
UNHCR Indonesia menyampaikan jika pengungsi Rohingya sendiri merupakan kelompok marginal yang kewarganegaraannya tidak diakui oleh negara manapun sehingga ini menyebabkan mereka tidak memiliki identitas seperti KTP ataupun paspor.
Baca Juga: Indonesia Tidak Mengusir Pengungsi Rohingya, Ini Hal yang Melandasinya
“Pengungsi Rohingya bukanlah pelaku perdagangan orang melainkan korban perdagangan orang,” ucapnya.
Mitra melanjutkan karena pengungsi Rohingya menjadi korban, maka ini semakin menguatkan argumen jika mereka adalah pihak yang memerlukan bantuan.
Dia menegaskan bahwa pengungsi Rohingya perlu mendapatkan perlindungan dengan 70%nya adalah kaum perempuan dan anak-anak.
“UNHCR Indonesia juga akan memberikan informasi kepada pihak yang berwajib jika mendapatkan informasi mengenai pelaku penyelundupan manusia atau TPPO,” imbuhnya.
Menurut Mitra, pengungsi Rohingya yang kini berada di Aceh itu bukan berasal dari Myanmar langsung untuk sebagiannya.
“Ini karena sebagian mereka telah lari dari Myanmar menuju Bangladesh,” jelasnya.
Namun, Mitra menerangkan jika kamp pengungsian terbesar dunia yang ada di Bangladesh ini tidak kondusif sehingga setelah 5 tahun, para pengungsi Rohingya memutuskan untuk mencari tempat lain yang lebih aman.
Dia mengakui jika para pengungsi Rohingya diburu di Bangladesh.
“Banyak kejadian pembunuhan terhadap pengungsi Rohingya,” pungkasnya.
Baca Juga: Dilaporkan untuk Dugaan Hoaks, Butet Kartaredjasa Sebut Belum Perlu Ungkapkan Opininya
Mitra menyatakan jika ketika para pengungsi Rohingya ini melakukan perjalanan lanjutan dalam rangka mencari tempat yang lebih aman, mereka tidak difasilitasi oleh UNHCR.
“Mereka mengatur perjalanan mereka sendiri,” terangnya. (*/Mey)