Nasional, gemasulawesi – Diketahui jika salah satu seniman terkenal Indonesia, Butet Kartaredjasa, dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan menyebarkan kebohongan atau hoaks mengenai dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Mengenai hal ini, salah satu pengamat hukum yang berasal dari Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona, menyatakan jika laporan terhadap Butet Kartaredjasa yang dilakukan oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) adalah sebagai bentuk dari intimidasi yang berkelanjutan.
Yance Arizona menambahkan jika intimidasi berkelanjutan itu dilakukan terhadap para pekerja seni.
Baca Juga: Pengungsi Rohingya Membludak, Komisi I DPR Sebut Warga Lokal Tetap Prioritas
Yance menerangkan jika kebebasan setiap orang untuk berpendapat, berkumpul atau kebebasan berserikat telah diatur dalam undang-undang.
“Kebebasan berekspresi yang dilakukan oleh Pak Butet ini merupakan hak konstitusional dari masing-masing warga negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yance menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi seharusnya sejumlah kelompok atau aparat tidak memperlakukan Butet Kartaredjasan dengan hal tersebut.
“Hal ini akan berbeda jika Indonesia menerapkan kepemimpinan otoriter,” tandasnya.
Yance menuturkan jika salah satu perbedaan antara negara demokratis dan negara otoriter adalah kebebasan berbicara dan berekspresi itu terjamin kapan saja.
“Baik sebelumnya atau setelahnya,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan), Ahmad Fatoni, menyampaikan jika pihaknya kemarin berencana melaporkan Butete Kartaredjasa untuk dugaan menyebarkan berita hoaks untuk kegiatan pentas seni yang dilakukannya di tanggal 1 Desember 2023.12.
Untuk pelaporan ini, Ahmad Fatoni mengakui pihaknya membawa beberapa bukti, seperti statement dan juga dokumentasi video-video yang memuat pernyataan Butet Kartaredjasa.
Dalam kesempatan yang lain, Butet mengakui dia merasa mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.
“Saya diminta menandatangani pernyataan jika lakon ini tidak memuat unsur politik,” akunya.
Butet menegaskan jika pentas seni yang ditampilkannya itu merupakan kisah sederhana.
Dia juga menunjukkan surat pernyataan yang dimaksud pada awak media.
Namun, polisi diketahui membantah tuduhan Butet tersebut. (*/Mey)