Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi, Pengamat Sebut Kebebasan Berekspresi Hak Konstitusional Warga Negara

Ket. Foto : Terkait Kasus Butet Kartaredjasa, Pengamat Sebut Kebebasan Berekspresi Adalah Hak Konstitusional Warga Negara (Foto/Instagram/@masbutet)
Ket. Foto : Terkait Kasus Butet Kartaredjasa, Pengamat Sebut Kebebasan Berekspresi Adalah Hak Konstitusional Warga Negara (Foto/Instagram/@masbutet) Source: (Foto/Instagram/@masbutet)

Nasional, gemasulawesi – Diketahui jika salah satu seniman terkenal Indonesia, Butet Kartaredjasa, dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan menyebarkan kebohongan atau hoaks mengenai dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Mengenai hal ini, salah satu pengamat hukum yang berasal dari Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona, menyatakan jika laporan terhadap Butet Kartaredjasa yang dilakukan oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) adalah sebagai bentuk dari intimidasi yang berkelanjutan.

Yance Arizona menambahkan jika intimidasi berkelanjutan itu dilakukan terhadap para pekerja seni.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Membludak, Komisi I DPR Sebut Warga Lokal Tetap Prioritas

Yance menerangkan jika kebebasan setiap orang untuk berpendapat, berkumpul atau kebebasan berserikat telah diatur dalam undang-undang.

“Kebebasan berekspresi yang dilakukan oleh Pak Butet ini merupakan hak konstitusional dari masing-masing warga negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yance menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi seharusnya sejumlah kelompok atau aparat tidak memperlakukan Butet Kartaredjasan dengan hal tersebut.

Baca Juga: Sepakat Ide Lokalisir, Muhammadiyah Nilai Indonesia Harus Tetap Berikan Bantuan kepada Pengungsi Rohingya

“Hal ini akan berbeda jika Indonesia menerapkan kepemimpinan otoriter,” tandasnya.

Yance menuturkan jika salah satu perbedaan antara negara demokratis dan negara otoriter adalah kebebasan berbicara dan berekspresi itu terjamin kapan saja.

“Baik sebelumnya atau setelahnya,” terangnya.

Baca Juga: Dugaan Keterlibatan Sejumlah Petinggi Parpol di Proyek Kementan, KPK Sebut Perkara SYL dengan Firli Bahuri Berbeda

Sebelumnya, Wakil Ketua Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan), Ahmad Fatoni, menyampaikan jika pihaknya kemarin berencana melaporkan Butete Kartaredjasa untuk dugaan menyebarkan berita hoaks untuk kegiatan pentas seni yang dilakukannya di tanggal 1 Desember 2023.12.

Untuk pelaporan ini, Ahmad Fatoni mengakui pihaknya membawa beberapa bukti, seperti statement dan juga dokumentasi video-video yang memuat pernyataan Butet Kartaredjasa.

Dalam kesempatan yang lain, Butet mengakui dia merasa mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Terdapat 10, Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari Sejumlah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Hari Ini

“Saya diminta menandatangani pernyataan jika lakon ini tidak memuat unsur politik,” akunya.

Butet menegaskan jika pentas seni yang ditampilkannya itu merupakan kisah sederhana.

Dia juga menunjukkan surat pernyataan yang dimaksud pada awak media.

Baca Juga: Masih Lakukan Kunjungan Kerja ke NTT, Presiden Jokowi Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum Kali Dendeng di Kupang

Namun, polisi diketahui membantah tuduhan Butet tersebut. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Pentas Seni Butet Kartaredjasa Diduga Intimidasi dari Pihak Kepolisian, Amnesty Internasional Nilai Ingatkan Kembali Masa Orde Baru

Amnesty Internasional menyatakan dugaan intimidasi yang diterima oleh Butet Kartaredjasa mengingatkan kembali pada masa Orde Baru.

Dewas KPK Tidak Akan Lakukan Konfrontasi dengan SYL, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Polisi Kembali Hari Ini

Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan oleh polisi kembali hari ini, 5 Desember 2023, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kunjungan Kerja di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dengan Masyarakat Hingga Ikut Joget Gemu Famire

Kemarin malam, Presiden Jokowi terlihat berkumpul bersama dengan masyarakat dan ikut joget Gemu Famire di Pantai Kelapa Lima, Kupang.

Khawatir Gesekan Dapat Terjadi, Pemko Sabang Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya

Pemko Sabang mendesak pihak UNHCR untuk sesegera mungkin memindahkan pengungsi Rohingya karena penolakan masyarakat.

Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK Selesai, Firli Bahuri Tidak Mau Menjawab Satupun Pertanyaan Wartawan

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan kedua Dewan Pengawas KPK hari ini, namun, menolak menjawab pertanyaan para wartawan.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;