Nasional, gemasulawesi – Persoalan pengungsi Rohingya hingga kini masih menjadi salah satu sorotan masyarakat Indonesia setelah sejak akhir bulan November lalu mereka diketahui terus berdatangan ke Indonesia.
UNHCR Indonesia menyatakan jika hingga kini telah ada kurang lebih 1.000 pengungsi Rohingya yang berada di Aceh.
Pejabat informasi publik UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono, menyebutkan jika jumlah kedatangan kumulatif pengungsi Rohingya di Aceh dari tanggal 14 November adalah sekitar 1.200 orang.
“Mereka tersebar di beberapa titik, seperti Aceh Timur, Bireun, Pidie dan Sabang,” katanya.
Namun, hingga kini Indonesia tidak mengusir para pengungsi Rohingya yang diketahui ada asas non-refoulement yang dihormati oleh pemerintah Indonesia untuk hal ini.
Prinsip atau asas non-refoulement adalah larangan bagi sebuah negara untuk mengembalikan para pengungsi ke negara asalnya karena dikhawatirkan mendapatkan bahaya atau mungkin penganiayaan.
Prinsip non-refoulement itu dilakukan demi menghormati HAM (hak asasi manusia).
Asas non-refoulement menjadi inti dari Konvensi 1951 yang menerangkan jika pengungsi tidak boleh dikembalikan ke negara asal dimana mereka menghadapi ancaman serius terhadap kehidupan mereka.
Atau juga ancaman terhadap kebebasan mereka.
Baca Juga: Dilaporkan untuk Dugaan Hoaks, Butet Kartaredjasa Sebut Belum Perlu Ungkapkan Opininya
Konvensi 1951 juga disebutkan menjadi dasar kerja UNHCR untuk membantu mereka memberikan perlindungan kepada para pengungsi.
Salah satu contohnya adalah di tahun 2015, Indonesia pernah merilis pernyataan jika mereka tetap menampung para pengungsi Rohingya di Indonesia karena mematuhi asas non-refoulement.
Namun, diketahui jika Indonesia tidak terikat dengan Konvensi 1951.
Baca Juga: Lontarkan Kritikan Terkait OTT, KPK Nilai Pernyataan Mahfud MD Tidak Tepat di Situasi Sekarang
Di sisi lain, terdapat juga isu yang beredar di media sosial jika terdapat cuitan dari UNHCR Indonesia yang meminta kepada pemerintah Indonesia agar para pengungsi Rohingya diberikan KTP hingga pulau kosong.
Saat ditanyakan lebih lanjut, Mitra Salima Suryono menegaskan jika itu adalah hoaks.
“Yang ditanyakan ini bukan berasal dari UNHCR Indonesia,” tegasnya.
Dia lantas meminta agar masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun palsu yang mengatasnamakan UNHCR. (*/Mey)