Daerah, gemasulawesi - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, sukses mengamankan 10 dari 15 tahanan yang kabur dari sel Polsek Samarinda Kota.
“Hingga pukul 07.00 WITA pagi ini, sepuluh tahanan yang kabur telah berhasil kami amankan,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Senin.
Ia menyampaikan bahwa penangkapan para tahanan tersebut berhasil dilakukan berkat kerja sama intens tim gabungan, dibantu laporan cepat dari warga dan relawan di lapangan.
Aparat kepolisian masih terus memburu lima tahanan yang belum tertangkap usai melarikan diri dari ruang tahanan.
Baca Juga:
Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan
Proses pengejaran dilakukan secara ketat dengan dukungan berbagai unit untuk mempercepat penangkapan para buronan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui para tahanan melarikan diri pada Minggu (19/10) siang dengan cara merusak dinding di area kamar mandi sel.
Menyusul kaburnya tahanan, tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur segera dikerahkan ke lapangan.
Mereka melakukan penyisiran di berbagai titik penting untuk mengejar para tahanan yang masih buron.
Baca Juga:
Duka Santri Buduran Sidoarjo, Pesantren Al-Khoziny Runtuh Telan Korban Jiwa
Dalam waktu kurang dari 24 jam, upaya kepolisian untuk mengejar para tahanan membuahkan hasil.
Sepuluh tahanan berhasil ditangkap di berbagai lokasi terpisah di wilayah Samarinda.
Polresta Samarinda menyiagakan seluruh satuan fungsinya untuk memburu lima tahanan yang masih kabur.
Tim yang dikerahkan mencakup Satreskrim, Satintelkam, dan Bhabinkamtibmas.
Baca Juga:
Ekonom EVIDENT Bantah MBG Sebabkan Kenaikan Harga Ayam, Soroti Biaya Pakan dan Struktur Peternakan
Mereka bekerja secara terpadu untuk melacak keberadaan para buronan yang tersisa.
Polisi minta buronan menyerah dan warga lapor info ke nomor darurat 110.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan polisi telah mengantongi identitas tahanan yang diduga menjadi dalang pelarian massal tersebut.
Tahanan yang berhasil ditangkap kini dipindahkan ke sel Polresta Samarinda karena fasilitas di Polsek Samarinda Kota mengalami kerusakan.
Baca Juga:
Subsidi Energi Bermasalah, DPR Minta Menkeu Prioritaskan Perbaikan Mekanisme Pembayaran
Kapolresta menegaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah melakukan penyelidikan internal untuk menilai kemungkinan adanya kelalaian petugas jaga.
Para tahanan yang kabur dipastikan akan mendapat pemberatan hukuman karena menentang proses hukum yang sedang berjalan.
“Insiden ini juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keamanan di seluruh ruang tahanan wilayah hukum Polresta Samarinda,” ujar Hendri Umar. (ANTARA)