Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangannya hari ini, tanggal 9 Desember 2023, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan KPK meminta Mahfud MD untuk memberikan bukti dari perkataannya kemarin, tanggal 8 Desember 2023.
Diketahui jika Mahfud MD kemarin menyampaikan kritikan jika terkadang OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan KPK terkadang tidak mengantongi bukti yang cukup.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan jika akan lebih bijaksana untuk pernyataan-pernyataan seperti yang dilontarkan oleh Mahfud MD disertai dengan contoh dari kerja OTT KPK yang dianggap kurang atau tidak memiliki bukti untuk melakukannya.
“Apa yang dikatakan Pak Mahfud saat situasi KPK sekarang sedang berbenah diri setelah Ketua KPK Firli Bahuri terjerat kasus korupsi ini tidak tepat,” katanya.
Menurutnya, akan lebih bijak dan arif jika terdapat upaya yang saling menguatkan dan bukan sebaliknya.
“Terlebih Pak Mahfud saat ini masih menjadi bagian dari pemerintahan sebagai Menkopolhukam,” tandasnya.
Lebih lanjut, Nawawi menerangkan jika setiap KPK melakukan OTT, maka itu akan dilakukan dengan penuh perhitungan.
“Kami juga selalu menjadikan bukti-bukti yang kami dapatkan sebagai acuan,” ujarnya.
Nawawi Pomolango menegaskan tim KPK selalu bekerja dengan kehati-hatian dan juga penuh kecermatan.
Baca Juga: Pengungsi Rohingya Membludak, Komisi I DPR Sebut Warga Lokal Tetap Prioritas
Diketahui jika kritikan itu dilontarkan oleh Mahfud MD saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyampaikan jika masyarakat kerap dikaburkan dengan prestasi KPK yang dianggap selalu bagus.
“Jadi saat KPK melakukan kesalahan, maka masyarakat Indonesia akan menganggapnya benar,” terangnya.
Mahfud menuturkan kesalahan yang dimiliki KPK juga banyak, dan oleh karena itu, itu tidak boleh terjadi lagi.
“Salah satunya adalah saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT),” ungkapnya.
Di sisi lain, KPK juga telah resmi menahan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, karena menerima gratifikasi.
KPK mengakui mereka akan menelusuri keterlibatan pihak lain, yang juga termasuk rekan kerja Eko Darmanto. (*/Mey)