AS Gunakan Hak Veto di Sidang Dewan Keamanan, Ini Isi Pasal 99 Piagam PBB yang Digunakan Sekjen PBB Antonio Guterres

Ket. Foto : Berikut Ini Merupakan Isi Pasal 99 Piagam PBB (Foto/X/@UNRWA)
Ket. Foto : Berikut Ini Merupakan Isi Pasal 99 Piagam PBB (Foto/X/@UNRWA) Source: (Foto/X/@UNRWA)

Internasional, gemasulawesi – Diketahui sebelum Amerika Serikat menggunakan hak vetonya di sidang Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata di Palestina, Sekjen PBB, Antonio Guterres, mengajukan atau menyinggung Pasal 99 Piagam PBB ke DK PBB.

Dalam sebuah surat yang dikirimkannya ke Presiden Dewan Keamanan PBB, Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez, Sekjen PBB Antonio Guterres menyampaikan kecemasan dan kekhawatirannya tentang Palestina yang semakin hancur.

Diketahui jika tindakan Sekjen PBB Antonio Guterres tersebut membuat Israel marah.

Baca Juga: Tewaskan Banyak Jiwa Tak Bersalah, Ini Bagaimana Blokade Israel Menghambat Rekonstruksi Gaza

Dalam surat yang ditujukannya untuk DK PBB tersebut, Antonio Guterres menyebutkan jika dia menulis surat ini berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk menyampaikan kepada PBB mengenai suatu permasalahan yang menurut pendapatnya dapat memperburuk ancaman terhadap perdamaian.

Antonio Guterres juga menyinggung tanggung jawab DK PBB dengan menyampaikan situasi di Palestina dapat memperburuk pemeliharaan dan keamanan internasional.

Dewan Keamanan PBB sendiri merupakan badan yang paling kuat yang ada di PBB dan beranggotakan 15 negara.

Baca Juga: Agresi Tewaskan Banyak Orang Tidak Berdosa, Ini Cara Warga Palestina Diajarkan untuk Membenci Penjajah Israel

15 negara tersebut terdiri dari 5 negara permanen dan 10 yang lainnya adalah anggota tidak tetap.

Salah satu tanggung jawab dari DK PBB adalah menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Menurut laporan, itu merupakan salah satu langkah yang langka yang dilakukan oleh seorang Sekjen PBB.

Baca Juga: Sama Seperti Sebelumnya, Krisis Kesehatan Mental di Palestina Diprediksi Bertambah Parah Karena Agresi Penjajah Israel

Dikatakan jika Antonio Guterres selaku Sekjen PBB melakukannya karena DK PBB tidak juga berhasil menciptakan resolusi untuk mendesak Israel menerapkan gencatan senjata bersama Hamas.

“Ini adalah pertama kalinya sejak dia diangkat menjadi Sekjen PBB di tahun 2017,” kata juru bicara Antonio Guterres, Stephane Dujarric.

Sekjen PBB diketahui hanya memiliki kekuasaan terbatas dan tidak dapat begitu saja berinisiatif mengadakan rapat di DK PBB.

Baca Juga: Tetap Lakukan Agresi, Pakar Sebut Penjajah Israel Jelas Tidak Belajar Apapun dari Pendudukan Prancis di Aljazair

Hal ini dikarenakan Sekjen PBB memiliki peran utama sebagai kepala pejabat administratif PBB.

Namun, Pasal 99 Piagam PBB itu memberikan kewenangan kepada Sekjen PBB untuk dapat mengangkat masalah apapun ke DK PBB seperti yang dilakukan Antonio Guterres.

Dalam Pasal 99 Piagam PBB, Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan isu atau masalah apapun ke DK PBB jika menurutnya masalah tersebut dapat mengancam perdamaian dan keamanan seluruh dunia.

Baca Juga: Serangan Penjajah Israel Terus Berlanjut, Setengah Juta Rakyat Palestina Beresiko Hadapi Kelaparan dan Kehausan

Pasal 99 Piagam PBB ini terakhir kali digunakan di tahun 1989 saat Sekjen PBB saat itu, Javier Perez de Cuellar, meminta DK PBB untuk membahas perang sipil di Lebanon. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Bencana Hingga Genosida, Ini yang Akan Terjadi Jika Topeng Demokrasi Penjajah Israel Terbongkar

Berikut ini adalah perkiraan yang akan terjadi jika topeng demokrasi yang dipakai oleh Israel terbongkar.

Perang Masih Belum Berakhir, Wanita Hamil di Palestina Menghadapi Mimpi Buruk Ganda

Ket. Foto : Wanita Hamil di Palestina Disebutkan Menghadapi Mimpi Buruk Ganda Akibat Perang (Foto/X/@UNRWA)

Genosida, Pakar Sebut Propaganda Penjajah Israel Tidak Dapat Mengabaikan Kenyataan Pahit Nakba

Seorang pakar menyatakan jika propaganda yang dilakukan Israel tidak dapat mengabaikan kenyataan pahit Nakba.

Kembali Melakukan Agresi Setelah 2 Tahun, Ini Jumlah Kerugian yang Diderita Gaza Saat Perang Tahun 2021 Lalu

Berikut ini adalah jumlah kerugian beserta rinciannya yang diderita oleh Gaza saat perang dengan Israel di tahun 2021 lalu.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;