Daerah, gemasulawesi - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Jember memutuskan untuk menarik seluruh mahasiswa yang terlibat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah tersebut belakangan ini. Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan keamanan mahasiswa peserta KKN.
Dengan penarikan ini, seluruh mahasiswa akan dipulangkan lebih awal dari lokasi penugasan untuk mengantisipasi risiko kehilangan kendaraan maupun ancaman keselamatan lainnya.
Sekretaris LP2M Unej mengatakan, “Keputusan ini kami ambil karena sudah dua kali terjadi pencurian motor milik mahasiswa peserta KKN Kolaboratif 2025, dan pada Jumat (8/8) kemarin, motor milik warga juga hilang di sekitar posko KKN.”
Baca Juga:
Pemerintah Naikkan Anggaran Sekolah Rakyat 2026, Perluas Fasilitas dan Tambah Ratusan Titik Baru
Ia menegaskan bahwa keputusan itu bertujuan menjaga rasa aman para mahasiswa yang tengah menjalani KKN Kolaboratif di Kota Pisang.
Selain itu, langkah tersebut juga dianggap sebagai wujud perlindungan pihak kampus terhadap peserta KKN yang berada di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, "Kami sudah menggelar rapat secara daring dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Lumajang dan PIC dari kampus pengirim KKN Kolaboratif bahwa hasil keputusan bersama menarik seluruh mahasiswa KKN di Lumajang hari ini."
Menurutnya, rangkaian kejadian pertama, kedua, dan ketiga memiliki pola dan modus hampir serupa sehingga diyakini bukan sekadar kebetulan.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Jakarta Barat, 10 Pelaku Ditangkap
Ia menegaskan, hilangnya sepeda motor mahasiswa bukan akibat kelalaian, terlebih lagi terjadi di lokasi yang tergolong aman.
Ia mengatakan, "Situasi ini adalah kesempatan bersama untuk memperbaiki kondusivitas keamanan di Lumajang. Bukan berarti kami menilai Lumajang buruk, namun kami berharap pemkab dan aparat kepolisian setempat dapat mengambil langkah perbaikan."
Berdasarkan hasil rapat tersebut, seluruh PTN maupun PTS sepakat menarik mahasiswanya dari 105 desa dengan jumlah total 1.328 orang.
Ia menjelaskan, "KKN Kolaboratif dimulai pada 15 Juli 2025 dan semestinya berakhir 20 Agustus 2025, tetapi karena maraknya curanmor, mahasiswa ditarik. Kebijakan ini hanya berlaku di Lumajang, sedangkan di wilayah lain tetap sesuai jadwal."
Baca Juga:
Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh 5,1–5,2 Persen di 2025, Didorong Konsumsi dan Investasi
Seperti diketahui, telah terjadi pencurian kendaraan bermotor terhadap mahasiswa peserta KKN Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang.
Kasus pertama menimpa mahasiswa di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, dengan dua sepeda motor yang hilang. (*/Zahra)