Klarifikasi Bupati Pati: Kenaikan PBB Tak Diberlakukan untuk Semua Wajib Pajak

Bupati Pati Sudewo didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso
Bupati Pati Sudewo didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso Source: (Foto/ANTARA)

Daerah, gemasulawesi - Bupati Pati, Sudewo, menegaskan bahwa besaran kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen hanyalah angka batas atas yang ditetapkan dalam kebijakan.

Ia menjelaskan bahwa angka tersebut tidak serta-merta diterapkan ke seluruh objek pajak yang ada di wilayahnya.

Menurutnya, banyak objek pajak yang justru mengalami peningkatan nilai pajak yang jauh lebih rendah, bahkan ada yang hanya naik sekitar 50 persen saja.

"Sebagian besar justru hanya mengalami kenaikan sekitar 50 persen, sebab kenaikan 250 persen itu bukanlah rata-rata yang dikenakan ke semua wajib pajak," katanya saat berada di Pati.

Baca Juga:
Harapan Terakhir PSU Papua: Wamendagri dan KPU Pastikan Kelancaran Proses

Ia menjelaskan bahwa angka 250 persen itu hanya menjadi batas maksimum yang ditetapkan.

Namun, dalam pelaksanaannya, tidak semua wajib pajak mengalami kenaikan sebesar itu.

Bahkan, lanjutnya, sebagian besar warga hanya terkena penyesuaian tarif di bawah 100 persen, dan banyak pula yang justru hanya naik sekitar 50 persen.

Ia mengatakan bahwa apabila ada warga yang merasa terbebani dengan kenaikan pajak hingga 250 persen, dirinya siap untuk melakukan evaluasi kembali terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga:
Polri Operasikan SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah

Ia menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas kericuhan yang terjadi pada Selasa, 5 Agustus lalu.

Dirinya menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah bentuk kesengajaan dari pihak pemerintah daerah.

Pemkab, menurutnya, sama sekali tidak memiliki niat untuk menyita atau merampas barang-barang milik peserta aksi.

Tujuan utama pemindahan barang hanyalah untuk memastikan jalannya kirab boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati tidak terganggu.

Baca Juga:
Transaksi Belanja Online Naik, Airlangga: Daya Beli Masyarakat Tetap Kuat di Tengah Tantangan Ekonomi

Langkah tersebut juga diambil demi kelancaran rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.

Sudewo memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang sempat memicu kontroversi.

Ia menegaskan bahwa ungkapan “5.000 silakan, 50.000 massa silakan” bukanlah bentuk tantangan terhadap masyarakat.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut sebaiknya dilakukan secara tertib, benar-benar murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi, dan tidak disusupi kepentingan lain,” katanya memberikan klarifikasi.

Baca Juga:
Vonis Diperberat, Budi Sylvana Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD COVID-19

Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini capaian pembayaran PBB di wilayah Pati sudah mendekati angka 50 persen.

Ia juga mengakui masih banyak hal yang perlu diperbaiki sejak awal masa jabatannya, dan menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan untuk membenahi tata kelola pemerintahan.

“Saya paham masih banyak kekurangan dan saya pun masih dalam proses belajar. Masukan dari masyarakat akan saya dengarkan sebagai bahan perbaikan untuk Kabupaten Pati,” tuturnya.

Ia juga mengimbau warga agar tetap tenang dan menjaga suasana damai agar proses pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Warga Kediri

Sudewo menekankan kembali tekadnya untuk melayani dengan sepenuh hati demi kemajuan daerah, termasuk memperbaiki layanan publik seperti RSUD RAA Soewondo serta membenahi infrastruktur jalan.

“Saya tetap berkomitmen membangun Pati. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*/ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Harapan Terakhir PSU Papua: Wamendagri dan KPU Pastikan Kelancaran Proses

Wamendagri Ribka Haluk berharap PSU di Papua jadi yang terakhir, KPU pastikan logistik dan pelaksanaan berjalan lancar di seluruh wilayah.

Belajar dari Pemakzulan Fadli Hasan, Wabup Parigi Moutong Abdul Sahid Bisa Bernasib Sama

Belajar dari kasus Fadli Hasan, Wabup Parigi Moutong Abdul Sahid berpotensi besar dimakzulkan akibat langkah blunder permintaan fee.

Giliran Proyek Sekolah dan Rumah Sakit Diduga ‘Dikerjai’ Wakil Bupati Parigi Moutong

Lagi, giliran sekolah dan Rumah Sakit dibuat sakit kepala karena kebijakan blunder Wabup parigi Moutong.

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Tidak Boleh DPA Diserahkan Tanpa Mekanisme Resmi

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase tegaskan OPD untuk tidak sembarang memberikan DPA tanpa melalui jalur mekanisme resmi.

Selain Diisukan Meminta Setoran Tambang Ilegal, Wabup Parigi Moutong Diduga Juga Miliki Tiga Blok Tambang

Tidak main-main, selain isu permintaan setoran dari pelaku tambang ilegal. Wabup Parigi moutong juga diduga memiliki tiga blok tambang.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;