Belajar dari Pemakzulan Fadli Hasan, Wabup Parigi Moutong Abdul Sahid Bisa Bernasib Sama

Ilustrasi Hak Angket
Ilustrasi Hak Angket Source: (Ilustrasi/canva pro/gemasulawesi)

Parigi moutong, gemasulawesi – Belajar dari kasus yang menimpa Wakil Bupati Gorontalo Fadli Hasan yang dimakzulkan akibat meminta fee proyek, bisa jadi Abdul Sahid juga akan bernasib sama.

Wabup Gorontalo Fadli Hasan di tahun 2018 dicopot oleh Mendagri yang saat itu masih dijabat Tjahyo Kumulo.

Drama pemakzulan Wabup Gorontalo Fadli Hasan dimulai sejak tahun 2017 dimana DPRD melakukan paripurna mengajukan hak angket berdasarkan laporan dari salah seorang warga yang merasa dirugikan.

Baca Juga:
Giliran Proyek Sekolah dan Rumah Sakit Diduga ‘Dikerjai’ Wakil Bupati Parigi Moutong

Berkaitan dengan dugaan kecurangan dalam proses tender proyek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Gorontalo.

Fadli Hasan saat itu terindikasi terlibat secara langsung dalam permintaan fee sebesar 30 persen dari nilai proyek.

Berdasarkan laporan tersebut pada tanggal 16 Agustus 2017 DPRD menggelar rapat internal dan menyetujui terbentuknya Pansus Hak Angket untuk mendalami laporan itu.

Baca Juga:
Selain Diisukan Meminta Setoran Tambang Ilegal, Wabup Parigi Moutong Diduga Juga Miliki Tiga Blok Tambang

Fadli Hasan sendiri pada tanggal 30 Agustus tidak menghadiri panggilan dari Pansus untuk dimintai keterangannya.

Setelah beberapa kali pemanggilan yang tidak diindahkan, Pansus Angket merekomendasikan DPRD untuk menggelar rapat Paripurna voting yang hasilnya disepakati mengusulkan pemberhentian Fadli Hasan dari jabatannya sebagai Wabup.

Usulan pemberhentian tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian ke Mahkamah Agung yang akhirnya pada tanggal 30 Oktober 2017 mengabulkan usulan pemakzulan Fadli Hasan.

Belajar dari kejadian tersebut potensi pemakzulan Abdul sahid sebagai Wakil Bupati Parigi moutong sangat berpeluang terjadi.

Apalagi jika ada pihak yang merasa dirugikan mengadukan persoalan tersebut ke DPRD. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Giliran Proyek Sekolah dan Rumah Sakit Diduga ‘Dikerjai’ Wakil Bupati Parigi Moutong

Lagi, giliran sekolah dan Rumah Sakit dibuat sakit kepala karena kebijakan blunder Wabup parigi Moutong.

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Tidak Boleh DPA Diserahkan Tanpa Mekanisme Resmi

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase tegaskan OPD untuk tidak sembarang memberikan DPA tanpa melalui jalur mekanisme resmi.

Selain Diisukan Meminta Setoran Tambang Ilegal, Wabup Parigi Moutong Diduga Juga Miliki Tiga Blok Tambang

Tidak main-main, selain isu permintaan setoran dari pelaku tambang ilegal. Wabup Parigi moutong juga diduga memiliki tiga blok tambang.

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Permintaan Fee Sepuluh Persen Alasan Dibalik Pengumpulan DPA OPD, Wabup Parigi Moutong Memilih Bungkam

Wabup Parigi moutong minta DPA ke sejumlah OPD, diduga bertujuan untuk menghitung kisaran total nominal akan diterima dari fee 10 persen.

Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Lapas Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan senjata tajam yang disamarkan dalam titipan botol sampo.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;