Patroli Gabungan Gagalkan Aksi Bom Ikan di Talatako, Dua Pelaku Ditangkap

Petugas gabungan dari Satpolairud Polres Touna dan Dinas Perikanan Tojo Una-Una menangkap dua orang pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Touna.
Petugas gabungan dari Satpolairud Polres Touna dan Dinas Perikanan Tojo Una-Una menangkap dua orang pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Touna. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Daerah, gemasulawesi - Tim patroli gabungan dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una bersama Dinas Perikanan setempat melakukan operasi di wilayah perairan Desa Kalia, Kecamatan Talatako, Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas berhasil menemukan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan laut, yakni praktik pengeboman ikan yang dilakukan oleh oknum warga.

Dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeboman ikan langsung diamankan di lokasi kejadian untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku pengeboman ikan kami amankan setelah mesin perahu mereka mengalami kerusakan ketika mencoba melarikan diri," ujar Iptu Sodang Datuan, Kasatpolairud Polres Touna.

Baca Juga:
Komnas HAM Soroti Vonis Mati untuk In Dragon dalam Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Pariaman

Ia mengungkapkan bahwa patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan, Rahmat Basri, bersama Brigpol Atmajaya dari Satpolairud, mulai melakukan penyisiran di wilayah perairan Kecamatan Togean sejak pukul 09.00 WITA.

Menjelang sore, sekitar pukul 14.00 WITA, tim berpindah ke wilayah perairan Kecamatan Talatako dan melihat sebuah perahu yang gerak-geriknya mencurigakan.

Menurutnya, begitu petugas mencoba mendekati perahu tersebut, awak kapal langsung menyalakan mesin dan mencoba kabur.

Petugas yang berada di lokasi langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali sebagai upaya menghentikan pelarian.

Baca Juga:
Klarifikasi Bupati Pati: Kenaikan PBB Tak Diberlakukan untuk Semua Wajib Pajak

Namun demikian, peringatan tersebut tidak digubris oleh para pelaku yang tetap memacu perahunya menjauh dari kejaran aparat.

Ia menyampaikan bahwa pengejaran terhadap perahu pelaku tidak dapat dihindari karena mereka terus mencoba kabur dari kejaran petugas.

Beruntung, dalam proses pengejaran tersebut, mesin tempel milik perahu para pelaku tiba-tiba mengalami gangguan dan mati.

Situasi itu segera dimanfaatkan oleh tim patroli untuk mendekati posisi perahu yang berhenti mendadak di tengah perairan.

Baca Juga:
Sebanyak 50 Narapidana di Sejumlah UPT Lapas dan Rutan Sulsel Mendapatkan Amnesti Presiden

Dari perahu tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial Fdl dan Lkm alias Gugu, yang diketahui merupakan warga Dusun 3, Desa Kabalutan.

Sementara itu, menurut keterangannya, tiga orang lainnya yang turut terlibat, yakni Rn, Frl, dan Fnd, berhasil meloloskan diri dengan cara berenang menuju daratan.

Ia menambahkan bahwa dari tangan para pelaku yang berhasil diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya sebuah perahu polos tanpa cat, mesin tempel Yamaha berkapasitas 40 PK, selang sepanjang 200 meter, tiga botol berisi bom ikan yang masih aktif, tiga pasang kaki katak, satu boks ikan yang ternyata juga berisi bahan peledak, serta beberapa perlengkapan selam lainnya.

Baca Juga:
Daftar 1.178 Narapidana Penerima Amnesti Diumumkan, Termasuk Hasto Kristiyanto dan Ongen

Ia menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bentuk peringatan serius bagi pelaku tindak pidana di sektor perikanan.

Tim gabungan, lanjutnya, akan terus menggelar patroli rutin dan tak segan mengambil tindakan tegas demi melindungi kekayaan laut Tojo Una-Una.

“Kami akan terus memburu pelaku kejahatan laut. Penindakan ini adalah bukti nyata bahwa kami berkomitmen penuh memberantas praktik illegal fishing yang merusak ekosistem laut,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Satpolairud dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di wilayah perairan Tojo Una-Una. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Komnas HAM Soroti Vonis Mati untuk In Dragon dalam Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Pariaman

Komnas HAM menilai vonis mati terhadap In Dragon melanggar nilai HAM, meski mengakui perlunya hukuman tegas atas tindak kejahatannya.

Klarifikasi Bupati Pati: Kenaikan PBB Tak Diberlakukan untuk Semua Wajib Pajak

Bupati Pati, Sudewo, luruskan isu kenaikan PBB-P2 dan tegaskan komitmen benahi infrastruktur serta ajak warga jaga kondusivitas.

Harapan Terakhir PSU Papua: Wamendagri dan KPU Pastikan Kelancaran Proses

Wamendagri Ribka Haluk berharap PSU di Papua jadi yang terakhir, KPU pastikan logistik dan pelaksanaan berjalan lancar di seluruh wilayah.

Belajar dari Pemakzulan Fadli Hasan, Wabup Parigi Moutong Abdul Sahid Bisa Bernasib Sama

Belajar dari kasus Fadli Hasan, Wabup Parigi Moutong Abdul Sahid berpotensi besar dimakzulkan akibat langkah blunder permintaan fee.

Giliran Proyek Sekolah dan Rumah Sakit Diduga ‘Dikerjai’ Wakil Bupati Parigi Moutong

Lagi, giliran sekolah dan Rumah Sakit dibuat sakit kepala karena kebijakan blunder Wabup parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;