Nasional, gemasulawesi – Berdasarkan laporan hari ini, kualitas udara di Jakarta hari ini, tanggal 19 Februari 2024, dikabarkan masuk kategori tidak sehat.
Disebutkan jika indeks kualitas udara atau air quality index (AQI) Jakarta 130 untuk kisaran 100 hingga 200 pada pukul 05.55 WIB.
Menurut laporan yang sama, kualitas udara tersebut membuat Jakarta berada di peringkat 13 sebagai kota dengan udara paling buruk di dunia.
Baca Juga:
Perdana, Sidang Gugatan Pra Peradilan Aiman Witjaksono Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan
Sementara itu, angka dari polusi udara sebesar itu diketahui dihitung berdasarkan PM2.5 dengan nilai konsentrasinya sekitar 47,5 mikrogram untuk per meter kubik.
Laporan menyampaikan jika angka tersebut mempunyai tingkat kualitas udara yang tidak sehat untuk kelompok sensitif.
“Hal ini dikarenakan dapat merugikan kelompok hewan dan juga manusia yang sensitif,” bunyi laporan tersebut.
Baca Juga:
Dilakukan pada Hari Jumat, Menlu Akan Sampaikan Pernyataan Lisan tentang Palestina di Hadapan ICJ
Ditambahkan jika itu juga dapat merusak tumbuhan ataupun nilai estetika.
Di hari Senin pagi, kota yang memiliki kualitas udara paling buruk di peringkat pertama adalah Lahore di Pakistan yang disusul oleh Dhaka di Bangladesh.
Peringkat ketiga adalah Mumbai, India dan untuk peringkat keempat Delhi yang terdapat di India.
Untuk posisi keenam ditempati oleh Wuhan, Tiongkok dan peringkat ketujuh adalah Milan, Italia.
Di urutan kedelapan adalah Kathmandu, Nepal dan Yangon, Myanmar.
Untuk peringkat kesepuluh adalah Kampala di Uganda.
Baca Juga:
Dilakukan Jika Produksi Dalam Negeri Kurang, Pemerintah Akan Impor Beras 2 Juta Ton dari Thailand
Diketahui jika PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menerbitkan Kepgub No. 593 Tahun 2023 mengenai Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai Kebijakan untuk Mempercepat Penanganan dari Polusi Udara.
Disebutkan jika untuk ruang lingkup satuan tugas tersebut, seperti melakukan penyusunan SOP tentang penanganan pencemaran udara di Jakarta dan juga melakukan pemantauan secara berkala kondisi kualitas udara.
Tugas yang lainnya, yaitu memantau dampak kesehatan dari polusi udara dan juga melakukan pengendalian terhadap polusi udara dari kegiatan industri.
Baca Juga:
Bantuan Minim, Pengungsi Banjir Demak Dilaporkan Terpaksa Makan Sehari Sekali
Sebelumnya, di bulan Januari lalu, kualitas udara Jakarta pada tanggal 22 Januari 2024 sempat membaik dan menduduki peringkat 70 besar sebagai kota dengan udara yang paling buruk di dunia. (*/Mey)