Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

Ket. Foto: Komisi III DPR Menyatakan KPK Harus Bekerja Secara Profesional Terkait Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo
Ket. Foto: Komisi III DPR Menyatakan KPK Harus Bekerja Secara Profesional Terkait Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo Source: (Foto/Instagram/@ganjar_pranowo)

Hukum, gemasulawesi – Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan jika Komisi III DPR tidak mempermasalahkan jika terdapat kelompok masyarakat yang membuat laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang paling penting adalah KPK harus bekerja secara profesional dalam mengusut dugaan korupsi Ganjar Pranowo tersebut.

“Sehingga nantinya tidak ada dugaan dan juga kesan politisasi serta kriminalisasi dari laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo,” katanya.

Baca Juga:
Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Habiburokhman mengatakan jika masyarakat dipersilakan untuk membuat laporan, namun, sebaiknya masyarakat memberikan kepercayaan agar KPK dapat benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut secara profesional.

“DPR tidak dapat melarang masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi yang mungkin dilakukan oleh seseorang,” ujarnya.

Namun, Habiburokhman menegaskan jika bolanya sekarang ini berada di KPK untuk melakukan tindak lanjut terhadap laporan tersebut yang dilakukan secara transparan dan juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:
Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Oleh karenanya, Habiburokhman menuturkan jika KPK harus berhati-hati karena tidak ada yang dapat mencegah masyarakat membuat laporan.

“Itu adalah hak warga negara, namun, KPK harus berhati-hati, jangan sampai ada kesan politisasi,” ucapnya.

Habiburokhman menambahkan apalagi, saat ini Ganjar Pranowo merupakan salah satu tokoh politik yang menjadi kontestan dalam pilpres tahun 2024.

Baca Juga:
Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

Dia menekankan karena hal tersebut, KPK harus berhati-hati dalam merespons semua laporan dan harus berdasarkan bukti-bukti dan juga saksi yang lengkap.

“Jangan sampai laporan yang dimaksud dikaitkan dengan hal politik, misalnya terdapat tudingan jika itu merupakan upaya untuk mengkriminalisasi Ganjar Pranowo,” paparnya.

Diketahui, jika sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK bersama dengan 1 orang lainnya, yaitu Direktur Utama BPD Jawa Tengah tahun 2014-2023 yang berinisial S ke KPK.

Baca Juga:
Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri, PN Jakarta Selatan Ungkap 3 Pemohon Ajukan Gugatan Pra Peradilan terhadap Polda Metro Jaya

“Laporan tersebut untuk dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi dan nilai dugaan gratifikasi atau suap diperkirakan lebih dari 100 miliar rupiah,” ungkap Sugeng Teguh Santoso, yang merupakan Ketua IPW. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mendesak penahanan terhadap Firli Bahuri.

Tidak Meniadakan, Mahkamah Konstitusi Tegaskan Ambang Batas Parlemen Tetap Diperlukan

Mahkamah Konstitusi atau MK menekankan jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tetap diperlukan.

Bentuk Komando Operasi Habema, Panglima TNI Sebut untuk Satukan Pola Operasi dengan Polri Tangani Konflik di Papua

Panglima TNI, menerangkan Komando Operasi Habema dibentuk untuk menyatukan pola operasi TNI dan Polri menangani konflik di Papua.

Tunggu KPK, Nasdem Pastikan Akan Kembalikan Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo

Partai Nasdem menegaskan jika pihaknya memastikan akan mengembalikan aliran uang yang diperoleh dari Syahrul Yasin Limpo.

Tindak Lanjut Putusan Pra Peradilan, KPK Siapkan Sprindik Baru terhadap Eddy Hiariej

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan jika KPK sedang menyiapkan sprindik baru terhadap mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;