Tunggu KPK, Nasdem Pastikan Akan Kembalikan Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo

Ket. Foto: Nasdem Menyatakan Pihaknya Memastikan Akan Mengembalikan Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo
Ket. Foto: Nasdem Menyatakan Pihaknya Memastikan Akan Mengembalikan Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo Source: (Foto/X/@Syahrul_YL/@NasDem)

Hukum, gemasulawesi – Ahmad Sahroni, yang merupakan bendahara umum Partai Nasdem, mengatakan jika Nasdem akan mengembalikan aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui jika dana tersebut didapatkan Syahrul Yasin Limpo dari hasil memeras anak buahnya di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ahmad Sahroni menerangkan jika pihak Partai Nasdem menunggu KPK mengenai kapan akan mengembalikan dana tersebut.

Baca Juga:
Tindak Lanjut Putusan Pra Peradilan, KPK Siapkan Sprindik Baru terhadap Eddy Hiariej

Ahmad Sahroni menuturkan jika KPK telah memberitahu tentang pengembalian dana, maka Nasdem akan mengembalikannya dalam waktu yang sama.

“Nasdem memilih untuk menunggu KPK dikarenakan tidak mengetahui mekanisme pengembalian aliran dana tersebut,” katanya.

Dia menambahkan jika alasan Nasdem tidak mempersoalkan uang yang dimaksud dikarenakan pihak Partai Nasdem tidak mengetahui jika uang sumbangan dari Syahrul Yasin Limpo tersebut ternyata problematik.

Baca Juga:
Didampingi Kuasa Hukum dan Kolega, Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Menghadiri Sidang Perdana Kasus Gratifikasi serta Pemerasan

Diketahui dalam sidang perdana kasus gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan di Pengadilan Tipikor kemarin, tanggal 28 Februari 2024, aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo ke istrinya dan juga partai politik terungkap dari surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK, Taufiq Ibnugroho.

Dalam persidangan tersebut, selain Syahrul Yasin Limpo, 2 anak buahnya di Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, juga duduk di kursi terdakwa.

“Hatta adalah orang kepercayaan dari Syahrul Yasin Limpo ketika menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan,” ujar Taufiq.

Baca Juga:
Telah Jalani Sanksi Permintaan Maaf, 78 Orang Pegawai yang Terlibat Kasus Pungli Akan Diperiksa Inspektorat KPK

Taufiq merinci jika aliran dana tersebut dibagikan dari tahun ke tahun oleh SYL kepada istrinya.

“Untuk tahun 2020, Rp 374.940,00, di tahun 2021 sekitar Rp 410.000.000,00, di tahun 2022, Rp 90.000.000,00 dan Rp 4.000.000,00, serta di tahun 2023, Rp 60.000.000,00, sehingga untuk totalnya adalah Rp 938.940.000,00,” jelasnya.

Taufiq melanjutkan jika untuk aliran uang ke Partai Nasdem, yakni di tahun 2020 sekitar Rp 8.300.000,00, di tahun 2021 Rp 23.000.000,00 dan pada tahun 2022 Rp 8.823.500,00.

Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Sebut Kerugian Keuangan Negara Mencapai Miliaran Rupiah

“Untuk jumlah totalnya adalah Rp 40.123.500,00,” terangnya.

Lebih lanjut, Taufiq menyatakan jika ada aliran uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi Syahrul Yasin Limpo, seperti umrah, kurban, hingga kado undangan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana pada Hari Rabu Pekan Depan

Syahrul Yasin Limpo dilaporkan akan menjalani sidang perdana pada hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

KPK Segera Eksekusi Putusan Dewas Terkait Kasus Pungli, MAKI Sebut 78 Orang Pegawai yang Terlibat Seharusnya Minta Maaf di Lapangan Monas

MAKI meminta 78 orang pegawai KPK yang terlibat kasus pungli untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka di lapangan Monas.

78 Orang Pegawai Disanksi Permintaan Maaf Terbuka Terkait Pungli, KPK Sebut Akan Disampaikan di Depan Pejabat Internal Hari Senin

KPK menyampaikan 78 orang pegawai KPK yang terlibat kasus pungli akan sampaikan permintaan maaf terbuka di depan pejabat internal hari Senin

Cari Keterangan Tambahan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri Pekan Depan

Menurut laporan, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri untuk kasus dugaan pemerasan pada tanggal 26 Februari 2024.

Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Akibat Kasus Gratifikasi

Hukum, gemasulawesi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus gratifikasi sekaligus mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin 3 April 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rafael akan ditahan selama dua puluh hari kedepan guna proses penyidikan. “Tersangka RAT akan ditahan selama dua puluh mulai tanggal 3 April […]

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;