Hukum, gemasulawesi – Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kasus korupsi rumah jabatan DPR yang sedang diusut oleh KPK menyebabkan negara merugi hingga miliaran rupiah.
Namun, dalam keterangannya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum merinci jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut.
“Hasil penghitungan awal yang dilakukan KPK menunjukkan jika negara merugi miliaran rupiah,” katanya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana pada Hari Rabu Pekan Depan
Sebelumnya, diketahui jika KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi rumah jabatan di DPR yang kini telah naik ke tingkat penyidikan.
“Kasus ini telah melalui berbagai proses penyelidikan hingga gelar perkara dan hasilnya, pimpinan KPK memutuskan untuk menaikkannya ke tingkat penyidikan,” ujarnya.
Diketahui jika berdasarkan aturan yang ada di KPK, setiap kasus korupsi yang telah naik ke tingkat penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka.
Namun, hingga saat ini, KPK masih belum mengumumkan sosok tersangka untuk kasus tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.
Ali mengungkapkan jika untuk proses penyelidikannya telah disampaikan jika memang benar ada laporan masyarakat yang kemudian dilakukan tindak lanjut oleh KPK.
“Untuk perkembangan-perkembangan kasus ini, KPK akan menyampaikannya ke masyarakat,” imbuhnya.
Di sisi lain, terkait dengan kasus pungli, disebutkan jika Hengki yang sebelumnya dikatakan merupakan dalang dari kasus pungli di rutan KPK mulai terkuak.
Menurut laporan, Hengki dikabarkan pernah menjadi PNYD atau pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK.
Baca Juga:
Cari Keterangan Tambahan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri Pekan Depan
“Dia berasal dari Kemenkumham,” terang Tumpak Hatorangan Panggabean yang merupakan Ketua Dewan Pengawas KPK beberapa waktu yang lalu.
Tumpak menjelaskan jika di rutan KPK, Hengki merupakan koordinator keamanan dan ketertiban.
“Sekarang, Hengki bekerja di Pemda DKI Jakarta dan tidak bekerja lagi di KPK,” bebernya.
Baca Juga:
Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Akibat Kasus Gratifikasi
Lebih lanjut, Tumpak memaparkan jika Hengki adalah orang yang menunjuk orang yang disebut ‘Pak Lurah’, yang merupakan orang yang bertugas mengumpulkan uang dari para tahanan KPK.
“Hengki adalah otak dari kasus pungli di rutan KPK yang membuat semuanya menjadi terstruktur,” jelasnya.
Dia menambahkan jika untuk nilai nominal untuk pungli itu juga disebutkan oleh Hengki. (*/Mey)