Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Akibat Kasus Gratifikasi

<p>Keterangan Foto : Konferensi pers penahanan Rafael Alun Trisambodo oleh KPK,(Foto/Instagram/@official.kpk)</p>
Keterangan Foto : Konferensi pers penahanan Rafael Alun Trisambodo oleh KPK,(Foto/Instagram/@official.kpk)

Hukum, gemasulawesi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus gratifikasi sekaligus mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin 3 April 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rafael akan ditahan selama dua puluh hari kedepan guna proses penyidikan.

“Tersangka RAT akan ditahan selama dua puluh mulai tanggal 3 April sampai 23 April 2023 di rumah tahanan KPK guna mempermudah penyidikan,” kata Firli Bahuri.

Baca : Fakta Kekayaan Pejabat Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang Anaknya Menjadi Pelaku Utama Kasus Penganiayaan

Firli menjelaskan kasus gratifikasi berawal pada tahun 2005 ketika Rafael diberikan amanah sebagai Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya tersangka Rafael Alun Trisambodo diberikan tugas menjadi Kepala bagain Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan pajak Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur I pada tahun 2011 dengan dugaan melakukan gratifikasi.  

“Dengan kekuasaan itu patut diduga RAT mendapat tidak sedikit imbalan dari beberapa wajib pajak untuk memanipulasi hasil dari berbagai pemeriksaan pajak,” jelasnya.

Baca : Buntut Penganiayaan Anak, Rafael Alun Trisambodo Pejabat Dirjen Pajak Dicopot dari Jabatannya

Firli juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menemukan bukti awal aliran dana yang diterima Rafael Alun Trisambodo senilai sekitar sembilan puluh ribu dollar.

Menurutnya penyidik KPK juga akan terus mengembangkan aliran uang ini dan segera memanggil pihak lain yang terkait dengan aliran uang ini.

“Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 Miliar,” terangnya.

Baca : Buntut Penganiayaan Anak, KPK Menyoroti Rekening 56 Miliar Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Uang tersebut disimpan di bank dengan menggunakan mata uang dolar AS, dolar Singapura dan Euro.

Sebelumnya kediaman Rafael Alun yang berada di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan telah digeledah oleh KPK  untuk mencari barang bukti lainnya.

“Dalam penggeladah itu kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti meliputi dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan sepeda, serta uang tunai,” pungkasnya.

Baca : Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak Pejabat Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo

Akibat perbuatannya Rafael Alun Trisambodo dikenakan Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dirubah menjadi UU No 20 Tahun 2001. (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Narkoba di Sigi Sulawesi Tengah, Petani Ditangkap dengan Barang Bukti 13 Saset Sabu

Kasus narkoba kembali terjadi di Sigi Sulawesi Tengah, kali ini seorang petani telah tertangkap dengan adanya barang bukti sabu.

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah, Terbukti Tipu Ratusan Jemaah Umroh hingga Miliaran Rupiah

Kemenag memutuskan untuk memasukkan PT Naila Syafaah ke dalam blacklist atau daftar hitam karena terbukti menipu ratusan jamaah umroh

Sebut Once Mekel Melawan Hukum, Pengacara Ahmad Dhani Singgung UU Hak Cipta hingga Denda 500 Juta

Aldwin Rahadian sebagai kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan bahwa Once Mekel melawan hukum karena melanggar UU Hak Cipta

Profil Lengkap Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Simak profil lengkap Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati oleh jaksa akibat kasus narkoba mulai dari pendidikan hingga karir

Viral di TikTok, AKP Agnis Juwita Manurung Benarkah Kekayaannya cuma Segini?

Kupas Tuntas, gemasulawesi &#8211; Nama AKP Agnis Juwita Manurung sedari pagi menjadi viral di dunia maya lantaran berfoto dengan barang branded, padahal harga kekayaannya pun tidak sampai Rp 1 Milyar! Setelah diunggah oleh akun TikTok @pejabatcurang, video yang menampilkan kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung menjadi viral. Terlihat bahwa unggahan tersebut merupakan duplikasi dari akun pribadi [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;