KPK Segera Eksekusi Putusan Dewas Terkait Kasus Pungli, MAKI Sebut 78 Orang Pegawai yang Terlibat Seharusnya Minta Maaf di Lapangan Monas

Ket. Foto: MAKI Meminta 78 Orang Pegawai KPK yang Terlibat Kasus Pungli Meminta Maaf di Lapangan Monas
Ket. Foto: MAKI Meminta 78 Orang Pegawai KPK yang Terlibat Kasus Pungli Meminta Maaf di Lapangan Monas Source: (Foto/GMaps/Rhoma)

Hukum, gemasulawesi – Diketahui jika KPK akan segera mengeksekusi putusan Dewan Pengawas KPK yang menjatuhkan sanksi minta maaf untuk 78 orang dari 90 orang pegawai KPK yang terlibat kasus pungli di rutan KPK dengan melakukan permintaan maaf terbuka secara langsung yang dilakukan di internal KPK.

Mengenai hal ini, MAKI meminta ke-78 orang pegawai KPK tersebut untuk meminta maaf di lapangan Monas.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan jika tindakan tersebut menyalahi putusan dari Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga:
78 Orang Pegawai Disanksi Permintaan Maaf Terbuka Terkait Pungli, KPK Sebut Akan Disampaikan di Depan Pejabat Internal Hari Senin

“Hal ini dikarenakan Dewan Pengawas KPK meminta mereka untuk meminta maaf di depan umum,” katanya.

Boyamin mengungkapkan jika gambarannya adalah seperti yang dilakukan di Tiongkok yang dilakukan di lapangan.

“Seharusnya jika KPK ingin dipercaya oleh masyarakat, bentuk pelaksanaan dari sanksi permintaan maaf tersebut mestinya dilakukan seperti misalnya di lapangan Monas,” ujarnya.

Baca Juga:
Cari Keterangan Tambahan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri Pekan Depan

Boyamin menambahkan jika 78 orang pegawai KPK itu juga harus melakukan permintaan maaf di depan publik satu per satu.

“Akan mengecewakan jika permintaan maaf tersebut hanya dilakukan secara internal,” ucapnya.

Boyamin menegaskan jika yang harus dilakukan adalah diumumkan kepada publik dan ditonton banyak orang, serta dilakukan juga satu per satu dengan menyebutkan namanya dan juga putusannya.

Baca Juga:
Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Akibat Kasus Gratifikasi

Boyamin mengungkapkan dia merasa kecewa dikarenakan permintaan maaf yang akan dilakukan secara internal.

“Itu berarti beberapa orang akan diundang dan mereka akan meminta maaf,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Boyamin menegaskan jika MAKI akan kembali melaporkan KPK jika permintaan maaf hanya dilakukan secara internal.

Baca Juga:
Kasus Narkoba di Sigi Sulawesi Tengah, Petani Ditangkap dengan Barang Bukti 13 Saset Sabu

“Putusan dari Dewan Pengawas KPK tidak dilaksanakan dengan baik jika permintaan maaf hanya dilakukan di dalam internal KPK,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan jika mereka akan segera melakukan eksekusi terhadap putusan Dewan Pengawas KPK yang menjatuhkan sanksi berupa permintaan maaf secara terbuka dan juga langsung untuk 78 orang pegawai KPK yang terlibat kasus pungli di rutan KPK.

Dilaporkan jika hukuman permintaan maaf tersebut akan dilakukan hari Senin, tanggal 26 Februari 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah, Terbukti Tipu Ratusan Jemaah Umroh hingga Miliaran Rupiah

Kemenag memutuskan untuk memasukkan PT Naila Syafaah ke dalam blacklist atau daftar hitam karena terbukti menipu ratusan jamaah umroh

Sebut Once Mekel Melawan Hukum, Pengacara Ahmad Dhani Singgung UU Hak Cipta hingga Denda 500 Juta

Aldwin Rahadian sebagai kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan bahwa Once Mekel melawan hukum karena melanggar UU Hak Cipta

Profil Lengkap Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Simak profil lengkap Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati oleh jaksa akibat kasus narkoba mulai dari pendidikan hingga karir

Viral di TikTok, AKP Agnis Juwita Manurung Benarkah Kekayaannya cuma Segini?

Kupas Tuntas, gemasulawesi – Nama AKP Agnis Juwita Manurung sedari pagi menjadi viral di dunia maya lantaran berfoto dengan barang branded, padahal harga kekayaannya pun tidak sampai Rp 1 Milyar! Setelah diunggah oleh akun TikTok @pejabatcurang, video yang menampilkan kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung menjadi viral. Terlihat bahwa unggahan tersebut merupakan duplikasi dari akun pribadi […]

Usai Ledakan di Magelang, Ganjar Ingatkan Warga untuk Tidak Lagi Bermain Mercon

Hukum, gemasulawesi – Ledakan mercon dahsyat yang terjadi di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang mendapat perhatian khusus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dirinya bahkan mengingatkan agar warga tak lagi bermain mercon. Gubernur Jawa Tengah yang telah menjabat selama dua periode, mengonfirmasi bahwa dia telah berkomunikasi dengan Bupati Magelang dan Kepolisian untuk menangani kasus tersebut. […]

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;