Cari Keterangan Tambahan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri Pekan Depan

Ket. Foto: Polda Metro Jaya Dilaporkan Menjadwalkan Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri Minggu Depan
Ket. Foto: Polda Metro Jaya Dilaporkan Menjadwalkan Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri Minggu Depan Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada tanggal 26 Februari 2024.

Diketahui jika pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Firli Bahuri tersebut berkaitan dengan status Firli Bahuri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Laporan yang sama menyebutkan jika agenda pemeriksaan Firli Bahuri pekan depan dilakukan dengan tujuan mencari keterangan tambahan untuk kasus dugaan pemerasan tersebut.

Baca Juga:
Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Akibat Kasus Gratifikasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan jika pihak kepolisian telah mengirimkan panggilan kepada Firli Bahuri pada hari Kamis kemarin, tanggal 22 Februari 2024.

Dalam keterangannya hari ini, tanggal 23 Februari 2024, Ade menyebutkan jika untuk sekarang ini, para penyidik sedang melengkapi pemenuhan hasil koordinasi dengan JPU atau jaksa penuntut umum pada Kejati Jakarta.

“Sedangkan untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang dilakukan terhadap saksi-saksi telah rampung,” ujarnya.

Baca Juga:
Kasus Narkoba di Sigi Sulawesi Tengah, Petani Ditangkap dengan Barang Bukti 13 Saset Sabu

Dalam kesempatan tersebut, Ade menuturkan jika panggilan pemeriksaan yang dikirimkan kepada Firli Bahuri adalah yang kedua kalinya dikirimkan pada bulan Februari.

“Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan yang berkaitan dengan rencana pemeriksaan pada Firli Bahuri tanggal 6 Februari 2024 lalu,” katanya.

Namun, diketahui jika Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:
Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah, Terbukti Tipu Ratusan Jemaah Umroh hingga Miliaran Rupiah

Ade tidak menerangkan alasan apa yang membuat Firli memilih tidak menghadiri pemeriksaan itu.

Sementara itu, pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Firli Bahuri pekan depan juga rencananya akan dilakukan dengan menggunakan ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal atau Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri.

“Pemeriksaan yang akan dilakukan minggu depan diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB,” ucapnya.

Baca Juga:
Sebut Once Mekel Melawan Hukum, Pengacara Ahmad Dhani Singgung UU Hak Cipta hingga Denda 500 Juta

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dikabarkan segera mengirimkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada minggu ini.

“Nanti akan kami umumkan perkembangannya,” imbuhnya.

Diketahui jika Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sebut Once Mekel Melawan Hukum, Pengacara Ahmad Dhani Singgung UU Hak Cipta hingga Denda 500 Juta

Aldwin Rahadian sebagai kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan bahwa Once Mekel melawan hukum karena melanggar UU Hak Cipta

Profil Lengkap Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Simak profil lengkap Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati oleh jaksa akibat kasus narkoba mulai dari pendidikan hingga karir

Viral di TikTok, AKP Agnis Juwita Manurung Benarkah Kekayaannya cuma Segini?

Kupas Tuntas, gemasulawesi – Nama AKP Agnis Juwita Manurung sedari pagi menjadi viral di dunia maya lantaran berfoto dengan barang branded, padahal harga kekayaannya pun tidak sampai Rp 1 Milyar! Setelah diunggah oleh akun TikTok @pejabatcurang, video yang menampilkan kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung menjadi viral. Terlihat bahwa unggahan tersebut merupakan duplikasi dari akun pribadi […]

Usai Ledakan di Magelang, Ganjar Ingatkan Warga untuk Tidak Lagi Bermain Mercon

Hukum, gemasulawesi – Ledakan mercon dahsyat yang terjadi di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang mendapat perhatian khusus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dirinya bahkan mengingatkan agar warga tak lagi bermain mercon. Gubernur Jawa Tengah yang telah menjabat selama dua periode, mengonfirmasi bahwa dia telah berkomunikasi dengan Bupati Magelang dan Kepolisian untuk menangani kasus tersebut. […]

Siapa AKP Agnis Juwita Manurung?, Viral di TikTok jadi Polisi Hedon

Hukum, gemasulawesi – Pejabat publik kian jadi sorotan saat gaya hidup foya-foya berbanding terbalik dengan jabatannya, terbaru ada AKP Agnis Juwita Manurung, siapa dia? Sorotan media sosial diarahkan pada AKP Agnis Juwita Manurung, Kasatlantas Polres Malang, setelah tampil hedon dan bangga memamerkan kekayaan di platform daring. Ia kerap pamerkan gaya hidup hedon di akun Instagram pribadinya […]

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;