Ekonomi, gemasulawesi – Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia memperkirakan perputaran uang selama libur Idul Fitri tahun 2024 dapat mencapai 1 triliun rupiah.
Kadin Indonesia menambahkan jika jumlah tersebut meningkat seiring dengan peningkatan atau kenaikan jumlah pemudik untuk libur Idul Fitri tahun 2024.
Sarman Simanjorang, yang merupakan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, mengatakan jika jumlah tersebut dihitung dari jumlah pemudik sekitar 193,6 juta orang.
Disebutkan jika jumlah itu setara dengan 48,4 juta keluarga.
Menurutnya, jika setiap keluarga membawa uang rata-rata Rp 3.250.000,00, maka perputaran uangnya sekitar Rp 157,3 triliun rupiah.
Dalam keterangan resminya pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, Sarman mengungkapkan jika jumlah tersebut masih berpotensi naik dikarenakan pihaknya mengalikan angka minimal atau moderat.
“Perputaran uang tersebut nantinya akan menyebar di berbagai sektor usaha, seperti misalnya fashion, ritel, makanan dan minuman, BBM dan juga transportasi, baik darat, laut dan udara,” katanya.
Dia menambahkan jika sektor lainnya, yaitu termasuk dengan sektor pariwisata, seperti hotel, motel, villa, restoran, cafe, minimarket, suvenir, batik, dan aneka produk unggulan yang lainnya.
Sarman Simanjorang memaparkan jika perputaran uang ini nantinya akan menyebar di seluruh pelosok Indonesia, terutama daerah-daerah yang menjadi tujuan mudik, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Banten dan Jabodetabek, serta Jawa Tengah, yang diprediksi mencapai 62 persen dari jumlah penduduk.
“Sementara itu, sisanya akan menyebar di Sumatera, Bali, NTB, Kalimantan, NTT, Sulawesi, Papua dan Maluku,” ucapnya.
Sarman Simanjorang juga menyatakan jika perputaran uang ini nantinya akan menggerek pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I di tahun 2024.
“Ini akan menjadi modal awal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi di tahun 2024 bertahan di angka 5 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sarman menyatakan jika perputaran uang tersebut akan meningkatkan pendapatan asli daerah di masing-masing daerah yang menjadi tujuan mudik, yang berasal dari pajak restoran, hotel, cafe, dan yang lainnya selama musim libur Idul Fitri 2024. (*/Mey)