Ekonomi, gemasulawesi – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan jika sekalipun APBN mengalami surplus, pemerintah RI tetap melakukan penarikan utang sebesar Rp 72,5 triliun melalui SBN (Surat Berharga Negara) per tanggal 15 Maret 2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan jika realisasi pembiayaan anggaran menunjukkan kontraksi sekitar 59,2% dari periode tanggal 15 Maret 2023.
Disebutkan jika pemerintah Indonesia tetap melakukan penerbitan atau issuance SBN (Surat Berharga Negara) meskipun APBN tahun 2024 masih dalam kondisi surplus.
Baca Juga:
Pemberian THR dan Gaji ke 13 untuk ASN, Pengamat Sebut Bertujuan Tingkatkan Konsumsi Masyarakat
Menteri Keuangan menyampaikan jika ikhtiar ini dilakukan karena pemerintah Indonesia waspada terhadap gejolak perekonomian yang terjadi sehingga Surat Berharga Negara diterbitkan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit.
Dalam keterangannya, Sri Mulyani menerangkan jika anggota Komisi XI melihat kenapa dalam situasi surplus telah melakukan penerbitan atau issuance dikarenakan memang strategi issuance adalah untuk 1 tahun.
Dia menambahkan jika strategi pembiayaan dengan stance kebijakan secara pragmatis dan juga oportunistik.
“Pemerintah melihat pasar keuangan dan juga mengoptimalkan atau memaksimalkan potensi yang terjadi di pasar,” ungkapnya.
Menteri Keuangan menegaskan APBN dijalankan agar tetap kredibel dan stabil.
“Ini yang membuat kita mendapatkan SBN atau Surat Berharga Negara dengan yield relatif kompetitif,” terangnya.
Baca Juga:
Untuk Kurangi Impor, Kementan Dorong Pengembangan Produksi Bawang Putih
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, APBN tahun 2024 mengalami surplus sebesar 22,8 triliun rupiah per tanggal 15 Maret 2024.
Dilaporkan jika itu disertai dengan keseimbangan primer sekitar 132,1 triliun rupiah.
Pendapatan negara diketahui sekitar 493,2 triliun rupiah dan belanja negara sekitar 470,3 triliun rupiah.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023, maka surplus APBN dikabarkan mengalami kontraksi hingga sekitar 81,4%.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga mencatat terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa sekitar 95,3 triliun rupiah per tanggal 15 Maret 2024.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga mencatat jika belanja bantuan sosial telah mencapai sekitar 22,5 triliun rupiah per tanggal 29 Februari 2024.
Baca Juga:
Hari Pertama Ramadhan, Harga Pangan di Seluruh Komoditas Dilaporkan Alami Kenaikan Secara Nasional
Diketahui jika angka tersebut meningkat hingga sekitar 135,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. (*/Mey)