Ekonomi, gemasulawesi – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan jika pemerintah akan menyalurkan BLT mitigasi risiko pangan sebelum Idul Fitri 2024.
Diketahui jika BLT mitigasi risiko pangan tersebut sekitar Rp 600.000,00.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan jika penyaluran BLT mitigasi risiko pangan tersebut direncanakan akan dilakukan setelah sidang isbat.
Laporan yang sama menyampaikan jika awalnya penyaluran BLT tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Februari 2024.
Sebelumnya, dikabarkan jika pemerintah berencana akan memberikan BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp 200.000,00 per bulan selama bulan Januari hingga bulan Maret 2024.
BLT tersebut direncanakan akan diberikan kepada 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan total alokasi anggaran mencapai sekitar 11,25 triliun rupiah.
Baca Juga:
Alami Pertumbuhan, DJP Kemenkeu Catat Sebanyak 7 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan 2023
Setiap KPM juga akan menerima sekitar Rp 600.000,00 pada kuartal pertama tahun 2024.
Sementara itu, untuk penyaluran BLT mitigasi risiko pangan akan dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia yang akan dilakukan secara front loading.
“BLT mitigasi risiko pangan ini disalurkan dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin, terutama agar nantinya tidak terkena dampak dari kondisi krisis pangan yang terjadi sekarang,” ujarnya.
Airlangga Hartarto menuturkan jika BLT mitigasi risiko pangan ini berdasarkan data survei Susenas yang tersedia di kantor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK.
“Jadi, untuk kriteria penerimaan bergantung pada tingkat kemiskinan,” katanya.
Diketahui jika sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan jika penyaluran BLT mitigasi risiko pangan akan dimulai pada bulan Januari hingga bulan Maret 2024.
Sri Mulyani memaparkan jika proses penyaluran akan dimulai setelah memperolah data yang siap dari Kemensos atau Kementerian Sosial.
Menurut Menkeu, pihaknya telah hampir selesai, namun, masih menunggu kesiapan data dari Kementerian Sosial terkait DIPA, penunjukan terhadap PT Pos Indonesia dan penggunaan dana.
“Untuk penyaluran BLT mitigasi risiko pangan 3 bulan sekaligus, kami akan melihat kesiapan dari Kementerian Sosial,” paparnya. (*/Mey)