Bawaslu Parigi Moutong, Menggelar Musyawarah Tertutup, Terkait TMS Amrullah-Ibrahim Pada Penelitian Administrasi

Ket. Foto: Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Rizal S.PDi
Ket. Foto: Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Rizal S.PDi Source: (Foto/gemasulawesi)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Pada hari ini Selasa, tanggal 24 September 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, menggelar musyawarah tertutup terkait Bakal Pasangan Calon atau Bapaslon yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat saat seleksi administrasi tahapan perbaikan oleh KPU pada 14 Seperti 2024 yang lalu. 

Berdasarkan berkas pemohon yang diterima, diteliti dan diplenokan oleh pihak Bawaslu Parigi Moutong, sehingga dijadwalkanlah saat ini musyawarah tertutup. 

"Musyawarah tertutup dilaksanakan selama dua hari," ungkap ketua Bawaslu Muhammad Rizal saat ditemui sejumlah wartawan. 

Dilaksanakannya musyawarah tertutup kata Rizal, karena sudah memenuhi dua unsur yakni baik syarat formil maupun materil. 

Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Lakukan Sosialisasi Peraturan KPU Jelang Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024

"Jadi Berikut nomor registrasinya : 001/PS.REG/72.7208/IX/2024," sebutnya. 

Kemudian ia menyebutkan bahwa, yang menjadi obyek pemohon terhadap termohon saat ini adalah hasil berita acara pleno perbaikan administrasi salah satu Bapaslon. 

"Adapun salah satu alat bukti yang disampaikan pemohon adalah Nomor BA : 687/PL.02.2.BA/7208/2024," tuturnya. 

Baca Juga:
Bawaslu Luwu Utara Pastikan Pengawasan Ketat Akan Dilakukan Setelah Penetapan DPT hingga Berakhirnya Pilkada

Selanjutnya kata dia, kalau semisal hingga dua hari kedepan bermusyawarah tertutup tidak menemukan kesepakatan kedua belah pihak, maka akan dilanjutkan lagi dengan musyawarah terbuka atau ajudikasi. 

"Untuk musyawarah terbuka tenggang waktunya berdasarkan peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020, selama 10 hari," jelasnya. 

Namun untuk diketahui bahwa musyawarah tertutup antara pemohon dan termohon masih terus berjalan. 

"Saat ini musyawarah tertutup tersebut masih berproses," pungkasnya. (Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave

Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Serta Deklarasi Kampanye Damai Di KPU Parigi Moutong Berjalan Lancar

Pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil di Kabupaten Parigi moutong berlangsung dengan lancar di kantor KPU Parigi moutong.

Paslon Nomor 4 Erwin Burase- Abdul Sahid, Pintu Gerbang Parigi Moutong Berawal Dari Desa Menuju Kota

Cakada Erwin Burase - Abdul Sahid, bertekat gerbang pembangunan Parigi Moutong diawali dari desa menuju kota yang lebih maju.

Digempur Isu Negatif dan Fitnah, Nizar Rahmatu Berterima Kasih Dikampanyekan Gratis Lawan Politik

Nizar Rahmatu menganggap isu negatif maupun fitnah yang menimpa dirinya sebagai cambuk untuk berjuang lebih baik lagi dalam Pilkada.

Hasil Pleno Tertutup KPU Parigi Moutong, Empat Kandidat Ditetapkan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Parigi moutong menetapkan empat pasang calon Bupati dan Wakil dari lima pasang calon yang sebelumnya telah mendaftarkan diri.

Sebut Tidak Akan Jadikan Ardi Kadir Ban Serep, Nizar Rahmatu Berkomitmen Berbagi Kewenangan Mengurus Pemerintahan

Jika terpilih Nizar Rahmatu Berkomitmen tidak akan menjadikan pasangan sebagai Ban serep. Ardi akan mengurus birokrasi.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;