Parigi Moutong, gemasulawesi - Pada hari ini tanggal 22 September 2024, KPU Kabupaten Parigi Moutong menetapkan hanya empat Calon Bupati dan Wakil Bupati dari lima pasang yang sebelumnya telah mendaftarkan diri.
Dalam pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Parigi moutong Ariana didampingi empat komisioner lainnya yakni, Daiman Hidayat, Mohammad Iskadar Mardani, Maskar dan Made Koto Parianto
Walaupun Made koto Parianto ikut pleno hanya melalui zoom dikarenakan sedang berada diluar kota.
Penetapan keempat calon Bupati dan Wakil Bupati menurut dia, sudah sesuai dengan persyaratan administrasi, sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan KPU.
Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Sebanyak 327.357 Pemilih
"Jadi penetapan empat calon Bupati dan wakil Bupati tersebut berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 dan keputusan KPU 1229 tahun 2024," ungkap Ariana.
Adapun keempat Calon yang ditetapkan yakni Pasangan M. Nizar Rahmatu - Ardi, Moh. Nur Dg Rahmatu - Arman Maulana, Erwin Burase - Abdul Sahid dan Badrun Nggai - Muslih.
Sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Amrullah - Ibrahim Hafid masih dalam proses sengketa di Bawaslu, sehingga belum bisa ditetapkan KPU Parigi Moutong.
"Penetapan tersebut bedasarkan Berita Acara atau BA KPU nomor. 695/PL.02.2.BA/7208/2024," sebutnya.
Baca Juga:
Terkait Putusan TMS Amrullah, KPU Parigi Moutong Persilahkan Bapaslon Tempuh Upaya Hukum
Lanjut Ariana, untuk pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon dan deklarasi kampenye damai Bupati dan wakil Bupati Parigi Moutong akan gelar Senin tanggal 23 September 2024.
"Untuk kegiatan deklarasi kampanye damai dan pengundian nomor urut pasangan calon kami laksanakan di halaman kantor KPU saja," tuturnya.
Kemudian ia menyebutkan untuk jadwal kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati secara serentak berdasarkan jadwal tahapan di mulai tanggal 25 september hingga 24 November 2024.
"Untuk tahapan kampanye Pasangan Calon tersebut dimulai tiga hari sesudah penetapan dan berakhir tiga hari sebelum votingday 27 November 2024," pungkasnya. (Abdul Main)