Terkait Hasil Pilpres 2024, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Cak Imin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Ket. Foto: Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Cak Imin Mengajukan Gugatan Terkait Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Ket. Foto: Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Cak Imin Mengajukan Gugatan Terkait Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi Hari Ini Source: (Foto/X/@aniesbaswedan)

Politik, gemasulawesi – Tim Hukum Nasional atau THN dari pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU ke MK (Mahkamah Konstitusi) hari ini, tanggal 21 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Tim Hukum Nasional atau THN Anies Baswedan dan Cak Imin, Fajri, melalui undangan liputan yang disebarkan.

Fajri menyatakan pihaknya mengundang para jurnalis untuk melakukan liputan terhadap kehadiran Tim Hukum Nasional dari Anies Baswedan dan Cak Imin di Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:
Angkat Bicara, Surya Paloh Pertanyakan Efektivitas Pengajuan Hak Angket

“Tujuan kedatangan kami ke gedung Mahkamah Konstitusi adalah untuk mendaftarkan permohonan pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360/2024 yang menetapkan hasil Pemilu tahun 2024,” katanya.

Sementara itu, dalam sebuah video yang diunggah di hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga menyampaikan pihaknya meminta tim hukum AMIN untuk memperjuangkan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan pasangan nomor urut 2, sebagai pemenang Pilpres tahun 2024 dalam 1 putaran.

Baca Juga:
Sebut Disebabkan oleh Berbagai Faktor, Mendagri Nilai Pemilu 2024 Lebih Damai Dibandingkan Tahun 2019

Suara yang didapatkan keduanya, yakni sekitar 96.214.691.

Selain itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga dilaporkan unggul di 36 dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, juga mendapatkan kemenangan di luar negeri.

Di sisi lain, Ganjar Pranowo juga sebelumnya menegaskan jika pihaknya akan segera mengajukan gugatan untuk hasil Pilpres tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:
Telah Ditetapkan Menang Pilpres 2024, Pengamat Sebut PKB dan Nasdem Dapat Bergabung ke Koalisi Prabowo serta Gibran

Ganjar mengungkapkan jika tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga telah menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan sengketa hasil Pemilu tahun 2024.

Menurut hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres tahun 2024, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diketahui berada di peringkat ketiga dengan suara sekitar 27.040.878.

“Kita telah menyiapkan banyak hal terkait hal tersebut,” paparnya.

Baca Juga:
Mengenai Peluang Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta, Juru Bicara Sebut Anies Baswedan Masih Menunggu Hasil Pilpres 2024

Ganjar melanjutkan jika tim hukum juga telah siap, maka pihaknya juga akan mengikuti prosesnya.

Ganjar menambahkan jika untuk pengajuan gugatan, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan jadwal yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi atau MK. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tentang Wacana Jokowi Menjadi Pimpinan Koalisi Indonesia Maju, Yusril Ihza Mahendra Nyatakan Belum Ada Pembahasan

Yusril Ihza Mahendra menyebutkan jika hingga sekarang, belum ada pembahasan mengenai wacana Presiden Jokowi menjadi pimpinan KIM.

Telah Disahkan KPU, Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Peroleh Lebih dari 76 Juta Suara di 33 Provinsi

Pasangan Prabowo dan Gibran memperoleh lebih dari 76 juta suara di 33 provinsi yang perolehan suaranya telah disahkan oleh KPU.

Gibran Dinilai Layak Menjadi Ketum, Ketua DPP Partai Golkar Sebut Pembahasan Baru Akan Dilakukan pada Munas

Tentang Gibran yang dinilai layak menjadi ketum, Ketua DPP Partai Golkar menyatakan pembahasan mengenai ketum baru akan dilakukan pada Munas

Wacana Hak Angket, Pengamat Nilai Seperti Senjata Makan Tuan yang Akan Berbalik ke Partai Politik Pengusung

Pengamat menyebutkan hak angket seperti senjata makan tuan yang akan berbalik ke partai politik yang mengusungnya.

Prabowo dan Gibran Menang di 27 Provinsi, TKN Sebut Membuktikan Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Hanya Isu

TKN menyampaikan jika kemenangan Prabowo dan Gibran di 27 provinsi sekaligus membuktikan tuduhan kecurangan Pemilu tahun 2024 hanya isu.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;