Politik, gemasulawesi – Menurut Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia atau SPIN yang juga merupakan pengamat, Igor Dirgantara, wacana hak angket yang digulirkan sejumlah pihak, seperti senjata makan tuan.
Igor Dirgantara menyebutkan jika hak angket tersebut nantinya akan kembali berbalik kepada partai politik yang menjadi pengusung hak angket.
Igor Dirgantara menyatakan jika hak angket itu seperti menembak kaki sendiri karena akan berbalik nantinya.
“Hak angket akan sulit untuk menganulir hasil dari penghitungan suara yang dilakukan KPU yang menyatakan jika pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di sebagian besar provinsi,” katanya.
Diketahui jika berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2024 di hari Sabtu kemarin, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan menang di 30 dari 32 provinsi yang telah disahkan oleh KPU.
Igor Dirgantara menerangkan jika justru hak angket tersebut akan membongkar kecurangan pemilu tahun 2024 di ranah pemilihan legislatif di setiap daerah.
Baca Juga:
Terkait Koalisi atau Oposisi, PKB Sebut Akan Segera Umumkan Sikap Resmi dalam Waktu Dekat
Igor menyatakan jika pemilu legislatif sebenarnya jauh lebih bermasalah daripada Pilpres dikarenakan data yang diajukan oleh pasangan nomor urut 01 dan 03 akan dibenturkan lagi oleh data dari pihak 02 terkait dengan kecurangan-kecurangan yang terjadi di TPS.
“Kondisi tersebut yang nantinya akan menimbulkan kerugian untuk pihak 01 dan 03 yang tujuan awalnya adalah ingin mengusut kecurangan pada Pilpres tahun 2024,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Igor Dirgantara menduga jika kondisi tersebut yang membuat wacana hak angket di DPR hingga kini terkesan maju mundur, dikarenakan adanya perbedaan pandangan dari pihak yang ingin mengajukan.
Baca Juga:
Rekapitulasi Nasional di 25 Provinsi, Prabowo dan Gibran Raih Lebih 65 Juta Suara
“Hak angket ini maju mundur, dikarenakan sebenarnya banyak pihak yang menyebutkan jika wacana hak angket digulirkan dikarenakan yang kalah ingin dilobi,” ujarnya.
Di sisi lain, kiai kampung se-Jawa Timur yang tergabung dalam Paguyuban Keluarga Besar Kiai Kampung se-Jawa Timur dilaporkan menolak hak angket Pemilu 2024.
Mereka juga dilaporkan meminta semua pihak yang mempunyai sengketa terkait dengan Pemilu 2024 untuk diselesaikan melalui MK atau Mahkamah Konsitusi. (*/Mey)