Politik, gemasulawesi – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan jika dia menilai Pemilu tahun 2024 lebih damai dan juga lebih tenang jika dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019.
Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, hal tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya perbedaan yang ada dalam tingkat polarisasi politik, perasaan masyarakat terhadap proses pemilu tersebut dan juga stabilitas politik.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga mengajak masyarakat Indonesia untuk move on dikarenakan hasil real count penetapan perolehan suara unggul oleh pasangan yang terpilih adalah bagian dari demokrasi.
“Karena adanya pemenang dan juga yang kalah adalah hal yang wajar,” katanya.
Tito mengungkapkan dengan berakhirnya rekapitulasi suara ini, maka ini otomatis rakyat Indonesia telah mengetahui jika ini adalah demokrasi dan juga pilihan rakyat.
“Saya kira adanya yang menang atau kalah tersebut adalah sesuatu yang wajar,” ujarnya.
Mendagri juga menekankan pentingnya mempertahankan stabilitas dan juga keamanan nasional, serta mengakui jika ada mekanisme hukum, seperti MK atau Mahkamah Konstitusi untuk mereka yang mempunyai keberatan atau merasa tidak puas dengan hasil Pemilu tahun 2024.
“Karena ini menunjukkan pentingnya menghormati atau memberikan rasa hormat terhadap proses demokrasi di Indonesia dan menjaga ketertiban, serta keadilan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri memaparkan jika situasi yang telah relatif aman terkendali secara nasional, tetap dipertahankan bersama-sama.
“Jika nanti ada yang merasa tidak puas atau ada yang merasa keberatan, masih ada mekanisme yang lain, yakni Mahkamah Konstitusi,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan jika pihaknya telah menerima sekitar 20 laporan terhadap dugaan kecurangan yang terjadi selama proses rekapitulasi perhitungan suara nasional.
“Untuk para peserta Pemilu yang merasa keberatan, dapat mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi atau MK,” paparnya.
Menurutnya, ini menunjukkan jika proses evaluasi dan juga penyelesaian terhadap laporan-laporan tersebut sedang berlangsung.
“Ini juga memberikan opsi untuk pihak yang merasa perlu untuk melanjutkan ke proses hukum yang lebih lanjut,” imbuhnya. (*/Mey)