Politik, gemasulawesi – Menurut laporan, KPU telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara untuk Pilpres tahun 2024 di 25 provinsi yang ada di Indonesia pada hari Kamis malam.
Berdasarkan rekapitulasi tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara mencapai 65.339.951 suara dan menempati urutan pertama.
Urutan kedua diduduki oleh pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin yang meraih 24.268.401 suara dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan terakhir dengan perolehan suara mencapai 21.141.067.
Dilaporkan jika dari 25 provinsi tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 24 provinsi, dengan pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin yang menang di Provinsi Sumatera Barat dengan suara sebanyak 1.744.042.
Disebutkan jika selisih suara dengan Prabowo dan Gibran di Sumatera Barat tidak terlalu jauh dikarenakan keduanya mendapatkan 1.217.314 suara.
Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tertinggal dengan hanya mendapatkan 124.044 suara.
Baca Juga:
Banyak Pemimpin Dunia Telah Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Moeldoko Nyatakan Merupakan Hak Individu
Diketahui jika 25 provinsi yang telah melakukan rekapitulasi nasional perolehan suara untuk Pilpres tahun 2024 adalah Gorontalo, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Bali dan Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.
Selain itu, termasuk juga dengan NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sumatera Barat, Bengkulu, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Sementara itu, sebelumnya, hingga hari Rabu malam, KPU juga mengesahkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan perolehan suara pilpres tahun 2024 di 21 provinsi.
Dilaporkan jika Prabowo dan Gibran juga menang dengan perolehan suara yang mencapai 58.989.343.
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menempati posisi kedua dengan 20.321.709 suara, sedangkan untuk Anies Baswedan dan Cak Imin meraih sekitar 20.172.494.
KPU juga sebelumnya mengesahkan rekapitulasi di Jawa Timur yang dimenangkan kembali oleh Prabowo dan Gibran.
“Dengan demikian, untuk pembacaan model D hasil Jawa Timur, presiden dan wakil presiden dapat kita sahkan,” ujar August Mellaz, yang merupakan anggota KPU yang memimpin sidang pleno. (*/Mey)