Larangan Buka Bersama Untuk Para Penjabat, Sekretaris Kabinet Menegaskan Bahwa Hanya Diperuntukkan Bagi Masyarakat

<p>Larangan Buka Bersama, Nasional (Foto/Instagram/@sekretariat.kabinet)</p>
Larangan Buka Bersama, Nasional (Foto/Instagram/@sekretariat.kabinet)

Nasional, gemasulawesi – Tertanggal 21 Maret 2023, Sekretaris Kabinet menyatakan bahwa larangan buka bersama ditujukan kepada para menteri dan kepala lembaga pemerintahan.

Sementara untuk masyarakat umum selain berada di lembaga pemerintahan bebas untuk melaksanakan buka bersama.

Baca: Bupati Parigi Moutong Rombak Kabinetnya, Berikut Namanya

“Ungkapan dari Presiden Jokowi menegaskan bahwa surat peresmian tersebut ditujukan bagi para menteri dan kepala lembaga pemerintahan,” ungkap sang Sekretaris Kabinet saat dipertanyakan resminya surat terbuka untuk buka bersama tersebut.

Presiden Jokowi mengungkap adanya larangan buka bersama tersebut dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Baca: Wakil Gubernur Sulteng Ikut Penanaman 1000 Pohon se-Indonesia Secara Hybred

Beruntung untuk masyarakat lainnya selain yang berada di lembaga pemerintah bisa bebas melaksanakan acara buka bersama.

“Untuk masyarakat masih dibebaskan untuk melaksanakan acara tersebut,” lanjut sang Sekretaris Kabinet tersebut.

Baca: Fahmi Idris Mantan Menperin Tutup Usia

Jokowi memberikan arahan bagi sang penjabat lainnya terutama di lembaga pemerintah agar melakukan buka puasa dengan pola hidup sehat serta sederhana.

Terutama tidak diperbolehkan untuk mengundang acara buka bersama bersama para penjabat lainnya.

“Presiden hanya mencontohkan kesederhanaan untuk para menteri,” sambung sang Sekretaris.

Baca: Tiga Calon Sekda Dinilai Miliki Kompetensi Tinggi

Namun hal ini pernah dilakukan oleh sang Jokowi untuk tidak melaksanakan buka bersama dengan penjabat lainnya guna untuk mengatasi Covid-19.

Namun surat resmi ini dilakukan dan diterapkan kembali di tahun Ramadhan 2023.

Baca: Sekda Parimo Siap Vaksinasi Perdana Covid 19

Surat terbuka yang diterbitkan semenjak tahun 2023 tersebut dinyatakan benar.

Para penjabat negara dan lembaga pemerintahan berkewajiban untuk menerapkan kesederhanaan yang dimaksud bapak Presiden Jokowi. (*/Ayu Sisca Irianti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Safari Jum’at: Kapolres Situbondo Ajak Masyarakat Cegah Balap Liar dan Perang Mercon

Pada saat melakukan Safari Jum'at, Polres Situbondo mengajak masyarakat untuk mencegah adanya balap liar dan perang mercon.

Kulonprogo Yogyakarta Viral Dengan Adanya Patung Bunda Maria, Ditutupi Terpal Biru di Makam Keluarga

Nasional, gemasulwesi &#8211; Kembali viral di warga net yakni adanya patung bunda maria yang berada di kawasan Kulonprogo. Patung itu ditutupi terpal. Kabarnya adanya penutupan terpal pada patung bunda maria ialah permintaan organisasi mahasiswa dan sempat membuat keberatan kepada para warga. Baca: Di Maria Angkat Bicara Terkait Isu Dirinya Hengkang di Juventus Makam tersebut terletak [&hellip;]

Tolak Adat Bali Pasca Hari Raya Nyepi, Dua Bule Asal Polandia Ngamuk Melawan Pecalang

Nasional, gemasulawesi &#8211; Seorang pelancong asal luar negeri kembali membuat viral saat hari raya nyepi di Bali. Ada dua pelancong bule asal Polandia terlihat membentak saat penggelaran Hari Raya Nyepi, mereka tampak mengamuk ke pecalang. Baca: Tower Roboh Menyebabkan Padam Listrik di Pulau Bangka, Jadwal Pemadaman Listrik Tidak Sesuai yang Tertulis Pelancong tersebut mengamuk sebab [&hellip;]

Tidak Harus Berpatokan Ingin Menjadi PNS, Presiden Jokowi Memberikan Pesan Singkat Bagi Anak Muda

Nasional, gemasulawesi &#8211; Pada peresmian acara Youth Creative di tanah Papua, Jokowi sang presiden memberikan pesan singkat mengenai impian bagi anak muda. Saat melangsungkan acara Jokowi memberikan beberapa pesan agar anak muda tidak terlalu meraih patokan cita-cita menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Baca: BPS Sulteng Rilis Data Indeks Harga Konsumen Bulan Februari 2023, Palu dan [&hellip;]

Bebaskan Tak Menggunakan Masker Saat Menaiki Transportasi Umum, Presiden Jokowi Bersama Menkes Umumkan Perihal Tersebut

Nasional, gemasulawesi &#8211; Semenjak Covid-19 merajalela di kawasan tanah air, masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat keluar rumah. Namun setelah pemerinta mengumumkan tidak lagi berkewajiban menggunakan masker di luar rumah, kini terbitlah untuk masyarakat dibebaskan memakai masker saat menumpangi transportasi umum. Baca: Hasil Newells Old Boys Vs San Lorenzo: Menang 1-0 atas San Lorenzo, Klub Masa [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;