Usulan Pemilu Tak Langsung dan Penunjukan Kepala Daerah Kembali Mencuat di DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong (tengah) di Kompleks Parlemen.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong (tengah) di Kompleks Parlemen. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa penerapan sistem pemilu tidak langsung di Indonesia tidak akan bertentangan dengan ketentuan konstitusional yang ada.

“Kalau menurut pandangan kami, andaikan nantinya diputuskan untuk kembali ke sistem pemilihan tak langsung, hal itu pun sebenarnya tidak melanggar aturan apa pun,” ujar Bahtra di kawasan Parlemen.

Ia menjelaskan bahwa dalam UUD 1945 tidak secara spesifik diatur bahwa pemilu harus dilakukan secara langsung, melainkan hanya ditegaskan bahwa pelaksanaannya harus berlangsung secara demokratis.

"Kalau kita lihat di undang-undang, tidak ada satu pasal pun yang secara tegas menyebut bahwa pemilihan harus langsung. Yang diatur hanya bahwa pemilu harus berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil," ujarnya.

Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Soroti Pembagian Tambahan 20.000 Kuota

Ia pun menyampaikan, “Sebenarnya tidak ada aturan yang dilanggar. Kita juga pernah menjalankan sistem pemilihan lewat DPRD, dan saat itu berjalan tanpa kendala apa pun.”

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tugas utama pihaknya saat ini adalah menyerap masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan sebagai bahan pertimbangan dalam merancang regulasi kepemiluan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penting juga untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti efisiensi anggaran dan risiko praktik politik uang.

“Kami akan melihat sisi manfaat dan risikonya. Tujuannya, tentu saja, adalah agar penyelenggaraan pemilu di Indonesia bisa berlangsung dengan baik dan berkualitas. Jadi, kami akan menelaah banyak faktor,” tuturnya.

Baca Juga:
Cak Imin Usul Kepala Daerah Ditunjuk Pemerintah Pusat, Denny Siregar: Dulu Jaman Soeharto Begitu, Mau Diulang?

Ia menambahkan, “Berbagai pihak mulai dari partai politik, masyarakat umum, hingga pengamat politik, telah menyuarakan pandangannya soal sistem pemilu yang ideal ke depan. Semua aspirasi itu akan kami jadikan pertimbangan dalam penyusunan undang-undang dan menjadi acuan pelaksanaan pemilu nanti. Maka dari itu, semua hal harus kami hitung matang-matang.”

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan usul kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto agar kepala daerah bisa ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih melalui DPRD.

“Kalau tidak melalui penunjukan pusat, ya minimal kepala daerah bisa dipilih DPRD di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Cak Imin saat peringatan Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.

Menurutnya, gagasan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem politik nasional.

Baca Juga:
RedMagic Akan Meluncurkan 11 Ultra, Disebut Menjadi Ponsel Pintar Terkuat dan Terunggul dari Merek Itu Sejauh Ini

Ia menuturkan bahwa ide tersebut muncul dari pengalaman para kepala daerah yang menyampaikan bahwa proses politik saat ini terlalu panjang sehingga menghambat konsolidasi dan kinerja awal. (*/Zahra)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Kemendagri Kaji Revisi UU Pemilu Berdasarkan Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Kemendagri kaji revisi UU Pemilu dengan mengacu putusan MK, bahas keserentakan, masa transisi, dan pelembagaan partai.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Soroti Pembagian Tambahan 20.000 Kuota

KPK selidiki dugaan korupsi kuota haji khusus, fokus pada pembagian tidak wajar tambahan 20.000 kuota dari Arab Saudi.

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Terkait Harun Masiku

Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus suap terkait pergantian caleg.

Cak Imin Usul Kepala Daerah Ditunjuk Pemerintah Pusat, Denny Siregar: Dulu Jaman Soeharto Begitu, Mau Diulang?

Denny Siregar komentari pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar terkait perubahan sistem Pilkada

Respons Ganjar Pranowo usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis Hakim dengan Pidana Penjara 3 Tahun 6 Bulan

Ganjar Pranowo berikan komentar atas vonis yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Majelis Hakim

Berita Terkini

wave

Aroma Kejanggalan dalam Rehab Ruang Kerja Wabup Parimo: Transparansi yang Dipertanyakan

Seolah tidak habisnya, isu buruk yang melingkari kekuasaan Wakil Bupati Parigi Moutong. Kondisi itu membuat publik mulai hilang kepercayaan.

Membongkar Polemik Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong: Dari Aspirasi Literasi Menuju Drama Intervensi Kekuasaan

Proyek gedung perpustakaan Parigi moutong molor, terancam putus kontrak. Terdapat dugaan intervensi Wakil Bupati dalam pencairan dana.

Janggal Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi Moutong Telan Anggaran 398 Juta, Dari Tender Menjadi Pengadaan Langsung

Pagu anggaran Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi moutong dari tender tiba-tiba terkoreksi menjadi Pengadaan langsung.

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan


See All
; ;