Nasional, gemasulawesi - Usulan perubahan sistem pemilihan kepala daerah yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, memicu reaksi keras dari sejumlah pihak.
Dalam momentum peringatan Hari Lahir Ke-27 PKB yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, Muhaimin menyampaikan bahwa sudah saatnya mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia dievaluasi.
Ia mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui dua opsi alternatif, yakni ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Muhaimin, sistem pemilihan langsung seperti yang selama ini berlangsung perlu dikaji ulang efektivitasnya.
Ia menyampaikan gagasannya secara terbuka dan menilai bahwa pembaruan sistem bisa membawa efisiensi dalam birokrasi pemerintahan daerah. Namun, pernyataan ini menimbulkan perdebatan publik dan mendapat banyak tanggapan, baik dari masyarakat umum maupun tokoh publik di media sosial.
Salah satu tanggapan datang dari pegiat media sosial, Denny Siregar, yang menentang keras usulan tersebut. Melalui unggahan di akun Instagram resminya @dennysirregar pada Jumat, 25 Juli 2025, Denny menyebut bahwa sistem seperti itu sudah pernah dijalankan di masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Ia menyebutkan bahwa penerapan sistem penunjukan kepala daerah oleh pusat hanya melanggengkan kekuasaan dan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan rakyat.
“Dulu Soeharto pake sistem begitu. Hasilnya apa? Kekuasaan selama 32 tahun gak ganti2 sampe rakyat bosan dan turun ke jalan. Mau diulang lagi ya?” Tulis Denny dalam unggahannya sambil menyertakan ulang berita terkait pernyataan Muhaimin Iskandar.
Ia secara tegas mengingatkan bahwa sejarah seharusnya dijadikan pelajaran agar demokrasi tidak kembali mundur ke masa otoriter.
Lebih lanjut, Denny juga menyampaikan pendapatnya mengenai sistem pemilu saat ini.
Menurutnya, mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat masih menjadi yang terbaik. Ia mengakui bahwa sistem tersebut belum sempurna, namun lebih adil dan memberi ruang partisipasi luas kepada publik. Yang perlu diperkuat menurutnya adalah pengawasan terhadap pendanaan kampanye.
Ia menekankan bahwa kontrol terhadap dana kampanye akan mengurangi potensi korupsi dan ketergantungan kandidat pada donatur tertentu, sehingga pemilu bisa berjalan lebih bersih dan jujur.
Baca Juga:
Putusan Banding Kasus Narkoba Eks Anggota Satresnarkoba Barelang Ditunda, Sidang Lanjut Akhir Juli
Usulan dari Muhaimin dan tanggapan Denny ini menunjukkan bahwa perdebatan seputar sistem pilkada masih terus menjadi diskusi hangat di masyarakat.
Di satu sisi ada keinginan untuk efisiensi birokrasi, namun di sisi lain terdapat kekhawatiran akan mundurnya demokrasi. (*/Risco)