Cak Imin Usul Kepala Daerah Ditunjuk Pemerintah Pusat, Denny Siregar: Dulu Jaman Soeharto Begitu, Mau Diulang?

Ket. Foto potret pegiat media sosial dan produser film, Denny Siregar
Ket. Foto potret pegiat media sosial dan produser film, Denny Siregar Source: (Foto/Instagram/@dennysirregar)

Nasional, gemasulawesi - Usulan perubahan sistem pemilihan kepala daerah yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, memicu reaksi keras dari sejumlah pihak.

Dalam momentum peringatan Hari Lahir Ke-27 PKB yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, Muhaimin menyampaikan bahwa sudah saatnya mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia dievaluasi.

Ia mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui dua opsi alternatif, yakni ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut Muhaimin, sistem pemilihan langsung seperti yang selama ini berlangsung perlu dikaji ulang efektivitasnya.

Baca Juga:
Respons Ganjar Pranowo usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis Hakim dengan Pidana Penjara 3 Tahun 6 Bulan

Ia menyampaikan gagasannya secara terbuka dan menilai bahwa pembaruan sistem bisa membawa efisiensi dalam birokrasi pemerintahan daerah. Namun, pernyataan ini menimbulkan perdebatan publik dan mendapat banyak tanggapan, baik dari masyarakat umum maupun tokoh publik di media sosial.

Salah satu tanggapan datang dari pegiat media sosial, Denny Siregar, yang menentang keras usulan tersebut. Melalui unggahan di akun Instagram resminya @dennysirregar pada Jumat, 25 Juli 2025, Denny menyebut bahwa sistem seperti itu sudah pernah dijalankan di masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Ia menyebutkan bahwa penerapan sistem penunjukan kepala daerah oleh pusat hanya melanggengkan kekuasaan dan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan rakyat.

“Dulu Soeharto pake sistem begitu. Hasilnya apa? Kekuasaan selama 32 tahun gak ganti2 sampe rakyat bosan dan turun ke jalan. Mau diulang lagi ya?” Tulis Denny dalam unggahannya sambil menyertakan ulang berita terkait pernyataan Muhaimin Iskandar.

Baca Juga:
Usai Permasalahkan Isu Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY Terkait Dugaan Skripsi Palsu

Ia secara tegas mengingatkan bahwa sejarah seharusnya dijadikan pelajaran agar demokrasi tidak kembali mundur ke masa otoriter.

Lebih lanjut, Denny juga menyampaikan pendapatnya mengenai sistem pemilu saat ini.

Menurutnya, mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat masih menjadi yang terbaik. Ia mengakui bahwa sistem tersebut belum sempurna, namun lebih adil dan memberi ruang partisipasi luas kepada publik. Yang perlu diperkuat menurutnya adalah pengawasan terhadap pendanaan kampanye.

Ia menekankan bahwa kontrol terhadap dana kampanye akan mengurangi potensi korupsi dan ketergantungan kandidat pada donatur tertentu, sehingga pemilu bisa berjalan lebih bersih dan jujur.

Baca Juga:
Putusan Banding Kasus Narkoba Eks Anggota Satresnarkoba Barelang Ditunda, Sidang Lanjut Akhir Juli

Usulan dari Muhaimin dan tanggapan Denny ini menunjukkan bahwa perdebatan seputar sistem pilkada masih terus menjadi diskusi hangat di masyarakat.

Di satu sisi ada keinginan untuk efisiensi birokrasi, namun di sisi lain terdapat kekhawatiran akan mundurnya demokrasi. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Respons Ganjar Pranowo usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis Hakim dengan Pidana Penjara 3 Tahun 6 Bulan

Ganjar Pranowo berikan komentar atas vonis yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Majelis Hakim

Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraaan yang Disita KPK dengan Nama Pegawainya, Begini Kata KPK

KPK sebut mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikn kendaraan yang disita KPK dengan nama pegawainya

Usai Permasalahkan Isu Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY Terkait Dugaan Skripsi Palsu

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar melaporkan mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ke Kepolisian Daerah Yogyakarta

Putusan Banding Kasus Narkoba Eks Anggota Satresnarkoba Barelang Ditunda, Sidang Lanjut Akhir Juli

Pengadilan Tinggi Kepri tunda putusan banding kasus sabu eks anggota Satresnarkoba Barelang, jadwal sidang tetap berjalan.

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker

KPK menahan empat ASN Kemenaker terkait dugaan pemerasan RPTKA dengan kerugian negara mencapai Rp53,7 miliar.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;