Kejagung Soroti Kredit Fantastis dari Tiga Bank Daerah ke Sritex, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

Ket. Foto potret Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo ketika menyampaikan keterangan
Ket. Foto potret Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo ketika menyampaikan keterangan Source: (Foto/HO-ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Nasional, gemasulawesi - Kasus pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak usahanya terus disorot Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari penyidikan yang dilakukan, Kejagung mengungkap bahwa negara mengalami kerugian besar yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, saat memberikan keterangan pada Selasa, 22 Juli 2025.

Nurcahyo menyebut bahwa jumlah pasti kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, berdasarkan perhitungan sementara, nilai kerugian negara ditaksir sangat besar.

Baca Juga:
Respons KPK Soal Peluang Panggil Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

“Kerugian negara kurang lebih senilai Rp 1.088.650.808.028,00,” jelas Nurcahyo.

Perkembangan kasus ini bermula dari pemberian fasilitas pinjaman oleh tiga bank daerah kepada PT Sritex. Adapun ketiga bank tersebut adalah Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng.

Selain dari bank-bank daerah itu, Sritex juga disebut menerima pinjaman dari sindikasi bank lainnya yang secara keseluruhan totalnya mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Angka ini didasarkan pada nilai outstanding atau sisa tagihan yang belum dibayarkan oleh Sritex hingga bulan Oktober 2024.

Rincian dari kredit bank daerah menunjukkan bahwa Bank Jateng memberikan kredit senilai Rp395.663.215.800,00 kepada Sritex.

Baca Juga:
Warganet Menilai Vonis Tom Lembong Berkaitan dengan Isu Politik, PN Jakarta Pusat Beri Respons Begini

Sementara itu, Bank BJB mengucurkan kredit sebesar Rp543.980.507.170,00.

Sedangkan dari Bank DKI Jakarta, Sritex memperoleh dana kredit sebanyak Rp149.007.085.018,57. Jika ketiga angka tersebut dijumlahkan, maka total pinjaman dari bank daerah saja sudah mencapai sekitar Rp1,088 triliun.

Nilai fantastis kredit tersebut kini menjadi sorotan utama penyidik karena belum sepenuhnya dilunasi oleh pihak Sritex.

Proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejagung juga akan mencakup analisa mendalam terkait prosedur pemberian kredit, apakah telah sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan, atau justru mengandung unsur pelanggaran hukum.

Baca Juga:
Prabowo Anggap Indonesia Baik-baik Saja, Denny Siregar: Wajar, Tidak Pernah Merasakan Naik Angkot Kemana-mana

Pihak Kejagung juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi atau mengambil keuntungan dari pemberian kredit tersebut.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai calon tersangka dalam kasus ini. Penyidik terus menggali dokumen-dokumen penting serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Respons KPK Soal Peluang Panggil Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

KPK buka peluang panggil Nadiem Makarim, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Google Cloud Kemendikbudristek

Warganet Menilai Vonis Tom Lembong Berkaitan dengan Isu Politik, PN Jakarta Pusat Beri Respons Begini

PN Jakarta Pusat menyampaikan respons resmi terhadap sorotan publik yang ramai disuarakan melalui media sosial terkait vonis Tom Lembong

Prabowo Anggap Indonesia Baik-baik Saja, Denny Siregar: Wajar, Tidak Pernah Merasakan Naik Angkot Kemana-mana

Pegiat medsos, Denny Siregar menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait kondisi Indonesia saat ini

Tonggak Sejarah IEU-CEPA: Indonesia dan Uni Eropa Sepakati Akselerasi Penyelesaian Perundingan

Indonesia dan Uni Eropa tukar surat kesepakatan politik untuk percepat finalisasi IEU-CEPA, ditargetkan rampung tahun 2025.

Kemenperin dan AGC Bersinergi Perkuat Industri Nasional dan Percepat Pengurangan Emisi Karbon

Kemenperin dorong kolaborasi industri dan teknologi CCU untuk tingkatkan daya saing dan capai target Net Zero Emission.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;