Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Dirut PT PFN hingga Tuai Kontroversi, Ini Profil Ifan Seventeen dan Jejak Kariernya

Ifan Seventeen ditunjuk sebagai Dirut PFN oleh Presiden Prabowo. Keputusan ini langsung menuai kontroversi di publik.
Ifan Seventeen ditunjuk sebagai Dirut PFN oleh Presiden Prabowo. Keputusan ini langsung menuai kontroversi di publik. Source: Foto/Instagram @ifanseventeen

Nasional, gemasulawesi - Dunia perfilman Indonesia dikejutkan oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). 

Keputusan ini langsung menjadi sorotan karena Ifan lebih dikenal sebagai musisi dibanding sebagai sosok yang berkecimpung di dunia perfilman atau industri kreatif secara langsung. 

Banyak pihak mempertanyakan apakah latar belakangnya cocok untuk memimpin perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang produksi film ini. Berikut adalah profil dan jejak kariernya.

Pemilik nama lengkap Riefian Fajarsyah ini lahir di Yogyakarta pada 16 Maret 1983. 

Baca Juga:
Mantan Kapolres Ngada Terjerat Kasus Tindak Asusila Anak dan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Pidananya

Ia memiliki saudara kembar bernama Riedhan Fajarsyah dan menghabiskan masa kecilnya di Jakarta sebelum akhirnya menetap di Pontianak. 

Sejak remaja, ia sudah menunjukkan bakat di bidang musik dan aktif membentuk band bersama teman-temannya saat SMA.

Perjalanan kariernya semakin serius setelah bergabung dengan Seventeen pada tahun 2008 sebagai vokalis utama. 

Band ini melahirkan banyak lagu hits seperti Jaga Selalu Hatimu dan Ayah yang membuat nama Ifan semakin dikenal di industri musik Indonesia.

Baca Juga:
Tak Lagi Lewat Pemda, Tunjangan Guru ASN Kini Langsung Masuk ke Rekening Penerima, Begini Mekanismenya

Namun, tragedi besar menimpanya pada 22 Desember 2018 saat tsunami menerjang Tanjung Lesung, Banten.

Dalam kejadian itu, hampir seluruh personel Seventeen meninggal dunia, meninggalkan Ifan sebagai satu-satunya anggota yang selamat.

Pasca tragedi tersebut, Ifan tetap aktif di dunia hiburan, baik sebagai penyanyi solo maupun konten kreator. Ia juga mulai terjun ke dunia bisnis dan mengembangkan beberapa usaha di bidang musik dan hiburan.

Selain itu, ia mulai menjajaki dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai caleg (caleg) pada Pemilu 2024. Ia maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I, meskipun akhirnya gagal lolos ke Senayan.

Baca Juga:
Umar Hasibuan Nilai Luhut Binsar Belum Pernah Bawa Investor Besar ke Indonesia Meski Sudah 10 Tahun di Pemerintahan

Lalu pada 10 Maret 2025, pemerintah secara resmi mengumumkan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PFN. 

Keputusan ini menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan, terutama karena Ifan tidak memiliki rekam jejak yang kuat di dunia perfilman. 

PFN sendiri adalah perusahaan milik negara yang memiliki peran penting dalam industri film Indonesia, termasuk dalam produksi dan distribusi film-film nasional.

Sebagian pihak menilai bahwa pemilihan Ifan didasarkan pada popularitasnya di dunia hiburan, bukan pada pengalaman profesional di bidang perfilman. 

Baca Juga:
Bulog Sulselbar Sebarkan Minyak Goreng Bersubsidi MinyaKita sebagai Langkah Cepat Menstabilkan Harga

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa latar belakangnya sebagai seniman bisa membawa perspektif baru dalam mengembangkan industri film di Indonesia.

Penunjukan Ifan langsung menuai respons beragam dari publik. Beberapa sineas dan pelaku industri film menyuarakan kekhawatiran mereka bahwa jabatan strategis ini seharusnya diisi oleh seseorang yang benar-benar memiliki pengalaman di dunia perfilman. 

Keputusan ini sekali lagi membuktikan bahwa dunia politik dan industri hiburan memiliki keterkaitan yang erat. Apakah Ifan bisa membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang kompeten di PFN? Waktu yang akan menjawab. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Tak Lagi Lewat Pemda, Tunjangan Guru ASN Kini Langsung Masuk ke Rekening Penerima, Begini Mekanismenya

Pemerintah pastikan tunjangan guru ASN tak lagi terlambat, langsung ke rekening penerima, Prabowo tegaskan perang melawan korupsi.

Presiden Prabowo Mau Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, Pakar Hukum Tata Negara: Uangnya Ada?

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti memberikan tanggapan terkait Presiden Prabowo yang ingin bangun penjara khusus bagi koruptor

Umar Hasibuan Nilai Luhut Binsar Belum Pernah Bawa Investor Besar ke Indonesia Meski Sudah 10 Tahun di Pemerintahan

Pegiat media sosial, Umar Hasibuan nilai Luhut Binsar Pandjaitan tidak mampu membawa investor besar untuk masuk ke Indonesia

Said Didu soal 9 Oknum Polisi Peras Pengguna Narkoba dengan Pinjol: Semua Jenis Kejahatan Bisa Mereka Lakukan

Pegiat medsos menyoroti adanya kabar oknum polisi dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang memeras pengguna narkoba

KSAD Sebut Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Wewenangnya, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Berarti Anda Bisa Lakukan Semaunya!

Zainal Arifin Mochtar menanggapi komentar KSAD yang minta tidak ada intervensi soal keputusannya memberikan Seskab Teddy kenaikan pangkat

Berita Terkini

wave

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.

MK Perintahkan Pembentukan Lembaga Independen Awasi Sistem Merit ASN

Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah dan DPR membentuk lembaga independen untuk mengawasi penerapan sistem merit ASN.


See All
; ;