Nasional, gemasulawesi - Kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan publik.
Sebanyak sembilan personel terlibat dalam aksi pemerasan terhadap seorang pengguna narkoba di Batam, Kepri.
Korban dipaksa mengajukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 20 juta agar kasusnya tidak diproses lebih lanjut.
Tindakan tersebut berujung pada pemecatan dua polisi secara tidak hormat kepada dua oknum polisi yang terlibat.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kabid Humas Polda Kepri.
Selain itu, tujuh personel lainnya dikenakan sanksi berupa demosi atau pemindahan jabatan serta penurunan pangkat sebagai bentuk hukuman atas keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba, bukan justru menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.
Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Said Didu turut memberikan pandangannya melalui akun Twitter atau X resminya @msaid_didu pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ia mengkritik keras tindakan oknum polisi tersebut dan menyoroti bagaimana kejahatan bisa dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.
"Sepertinya semua jenis kejahatan bisa mereka lakukan. Sekolahnya di mana ya?" tulis Said Didu dalam cuitannya, sembari mengunggah ulang kabar terkait kasus pemerasan tersebut.
Cuitan Said Didu itu kemudian mendapat berbagai respons dari warganet.
Banyak yang setuju dengan kritiknya dan mengungkapkan kekecewaan terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Salah satu warganet dengan akun @kam*** membalas dengan komentar tajam mengenai kondisi aparat di negara yang dinilai masih memiliki tingkat korupsi yang tinggi.
"Di negara bobrok & korup maka aparat penegak hukumnya tak beda dg penjahat. Kerap melakukan tindakan kriminal & melanggar aturan," tulis akun tersebut dalam balasannya.
Tanggapan dari warganet lainnya juga banyak yang mengkritik kinerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus hukum, terutama yang melibatkan anggotanya sendiri.
Mereka menyoroti bagaimana masih ada celah bagi oknum untuk menyalahgunakan wewenang, serta mendesak agar tindakan tegas diberikan kepada semua pelaku tanpa pandang bulu. (*/Risco)