Nekat Gunakan Atribut TNI, Pria Asal Lampung Diamankan Polisi

<p>Foto: Militer Indonesia.</p>
Foto: Militer Indonesia.

Berita nasional, gemasulawesi– Satu pria asal Lampung dimankan polisi di Sragen, Jawa Tengah, karena nekat menggunakan atribut TNI.

Pria berinisial H (42) mengaku sebagai anggota TNI berpangkat mayjen. Pelaku nekat menggunakan atribut militer palsu, karena terobsesi usai tiga kali gagal mendaftar TNI.

“Yang bersangkutan diamankan anggota TNI dari Koramil Gemolong usai mendapatkan laporan dari anggota masyarakat. Karena Koramil kan tidak memiliki kewenangan menyidik, sehingga yang bersangkutan dibawa ke Polsek Gemolong,” ungkap Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra, di Sragen, Jumat 25 Juni 2021.

Pelaku yang kesehariannya tinggal di wilayah Jakarta Timur ini, diamankan saat pulang ke keluarga istrinya di Kecamatan Gemolong, Sragen, Rabu 23 Juni 2021.

Selain itu, polisi juga mengamankan baju dinas loreng berpangkat Mayjen TNI dengan kesatuan Kopassus.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat memakai baju loreng untuk kebanggaan sendiri, karena terobsesi menjadi anggota TNI sejak kecil dan tiga kali mendaftar namun selalu gagal.

Dari keterangan istrinya, pelaku mulai sering menggunakan atribut TNI usai keluar dari pabrik tempatnya bekerja. Sebelumnya pelaku bekerja sebagai buruh pabrik di daerah Bekasi.

Baca juga: Bappenas: Belanja Alat Militer dari Pinjaman Luar Negeri

“Keterangan dari istrinya, pada saat menikah sudah tahu suaminya bekerja sebagai buruh di pabrik. Mulai sering menggunakan seragam TNI sekitar dua tahun setelah tidak bekerja di pabrik,” terangnya.

Hasil interogasi petugas, pelaku tidak pernah menggunakan atribut TNI itu untuk melakukan tindak pidana. Pelaku disinyalir memakai atribut hanya untuk gagah-gagahan saja.

“Kemungkinan bersangkutan tidak tahu kepangkatan juga. Sekarang logikanya kalau orang tahu (pangkat), Mayjen TNI naik bus umum apakah masuk akal? Karena dia tidak tahu kepangkatan penting ada pakaian TNI dipakai saja,” ujarnya.

Selain itu, istrinya mengungkapkan, seragam TNI itu pelaku membelinya sendiri. Namun keterangan pelaku, seragam itu merupakan pemberian salah seorang temannya.

Pihaknya tidak menemukan tindak pidana dalam kasus itu, polisi akhirnya mengembalikan pelaku kepada keluarga. Sementara baju seragam militer milik pelaku diamankan pihak polisi militer (PM).

“Setelah kita interogasi, korban pun tidak ada. Pelaku belum pernah melakukan tindak pidana juga. Kecuali nanti ada korban, ada yang dirugikan, menipu atau menggelapkan barang kita bisa proses. Untuk pakaian (seragam) sudah disita PM Sragen,” tutupnya. (***)

Baca juga: Polisi Musnahkan Pabrik Penyulingan Miras di Pagimana

...

Artikel Terkait

wave

Indonesia-China Kerjasama Perdagangan Local Currency Settlement

Penggunaan mata uang Rupiah dan Yuan sebagai alat transaksi perdagangan, Indonesia dan China melakukan kerjasama Local Currency Settlement.

346 Desa di Indonesia Belum Teraliri Listrik

Pemerintah memiliki strategi mencapai rasio elektrifikasi 100 persen di Papua dan Papua Barat, tercatat 346 desanya belum teraliri listrik.

8 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Kalimantan Selatan

Sebanyak 8 Kg Narkoba jenis sabu hasil sitaan Badan Narkotika Nasional Kalimantan Selatan dimusnahkan, usai ditetapkan jaksa.

Meski Ada SKB, Revisi UU ITE Tetap Dilakukan

SKB Pedoman Implementasi UU ITE, pemerintah tetap akan melakukan revisi, Dibuktikan dengan disepakatinya perbaikan dua sub Tim Pengkaji.

Defisit APBN Mei 2021 Melebar, Tercatat Senilai Rp 219 Triliun

Kemenkeu mencatat defisit APBN Mei 2021 melebar senilai Rp 219 triliun dibanding April 2021, itu setara dengan 1,32 persen terhadap PDB.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;