KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kuota haji khusus yang seharusnya menjadi tambahan dari Pemerintah Arab Saudi ternyata diperjualbelikan antar sesama biro perjalanan haji.

“Ada kuota yang diperjualbelikan antar biro perjalanan, dan sebagian lainnya dijual langsung kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK.

Pernyataan itu disampaikan Budi saat menjawab pertanyaan terkait dugaan korupsi dalam proses penentuan kuota haji.

Dugaan korupsi tersebut terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama untuk periode 2023 hingga 2024.

Baca Juga:
KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Di sisi lain, Budi menjelaskan bahwa kuota haji khusus yang merupakan tambahan itu didistribusikan kepada biro perjalanan haji.

Kuota tersebut, menurutnya, diberikan melalui asosiasi yang menaungi biro-biro perjalanan haji.

“Ada sejumlah asosiasi, kalau tidak keliru jumlahnya sekitar 12 atau 13, yang membawahi berbagai biro perjalanan. Nah, kuota haji khusus dari tambahan itu kemudian didistribusikan kepada biro-biro tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji dan pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga:
Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Kasus ini terjadi di lingkungan Kementerian Agama untuk tahun 2023-2024 dan penyidikan dimulai pada tanggal 9 Agustus 2025.

KPK mengumumkan dimulainya penyidikan usai memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam tahap penyelidikan pada 7 Agustus 2025.

Pada saat yang sama, KPK menyatakan tengah berkoordinasi dengan BPK RI guna menghitung potensi kerugian negara dalam perkara kuota haji tersebut.

Kemudian, pada 11 Agustus 2025, KPK mengungkap bahwa kerugian negara sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun, serta mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri salah satunya Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:
PMI DKI Jakarta Pastikan Stok Darah Aman dengan Dukungan Pemprov dan Partisipasi Masyarakat

Selain ditangani oleh KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Fokus utama pansus adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang dibagi rata 50:50 oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama membagi kuota tersebut dengan alokasi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian ini dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus sebesar 8 persen dan sisanya 92 persen untuk haji reguler. (*/Zahra)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.

Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta

Keluarga MIP mendorong polisi segera ungkap motif penculikan dan pembunuhan, libatkan 15 tersangka termasuk anggota TNI.

DPR Minta KPU Jelaskan Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres Demi Transparansi Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI desak KPU beri klarifikasi soal pembatasan 16 dokumen capres-cawapres untuk jaga transparansi.

BKPM Ajukan Tambahan Anggaran 2026, Soroti Pentingnya Perbaikan Layanan Perizinan dan Sistem OSS

BKPM minta tambahan anggaran Rp1,15 triliun untuk perkuat layanan investasi, perizinan, dan peningkatan performa sistem OSS nasional.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;