Defisit APBN Mei 2021 Melebar, Tercatat Senilai Rp 219 Triliun

<p>Foto: Illustrasi defisit APBN.</p>
Foto: Illustrasi defisit APBN.

Berita nasional, gemasulawesi– Kemenkeu mencatat defisit APBN Mei 2021 melebar senilai Rp 219 triliun dibanding April 2021.

“Defisit APBN itu setara dengan 1,32 persen terhadap PDB,” ungkap Menkeu Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Defisit APBN April 2021 lalu senilai Rp138,1 triliun. Saat itu, angka defisit masih setara 0,83 persen dari PDB nasional.

Defisit APBN terjadi lantaran jumlah belanja jauh lebih tinggi dari penerimaan negara. Tercatat, penerimaan negara hanya Rp726 triliun per Mei 2021.

Baca Juga: Indonesia Teken Kerjasama Pertahanan Informasi dengan Prancis

“Penerimaan itu terdiri dari perpajakan yang sekitar Rp500 triliun dan PNBP Rp167 triliun. Sementara, belanja negara mencapai Rp945 triliun,” tuturnya.

Belanja negara ini salah satunya untuk kebutuhan pusat, yakni Rp647 triliun. Angka itu terdiri dari belanja K/L sekitar Rp300 triliun dan belanja non K/L sekitar Rp200 triliun.

Baca juga: Ekonom: Potensi Warisan Utang 10 Ribu Triliun Rupiah

Lalu, ada pula belanja transfer ke daerah dan dana desa, yakni Rp298 triliun. Rinciannya, dana untuk transfer ke daerah sekitar Rp200 triliun dan dana desa Rp22,3 triliun.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan defisit APBN tahun lalu disebabkan karena negara bekerja keras melindungi keselamatan WNI, sekaligus melindungi perekonomian dari hantaman dahsyat covid-19.

Hal tersebut tercermin dari peningkatan belanja negara mencapai 12,3 persen atau setara Rp2.593,5 triliun. Sementara, pendapatan negara menurun 16 persen karena terpukulnya dunia usaha.

“Indonesia rugi sebesar Rp1.356 triliun pada tahun lalu akibat hilangnya kesempatan menciptakan nilai tambah selama pandemi covid 19,” tuturnya.

Terkait utang, ekonom senior Didik J Rachbini menyebut potensi warisan utang Presiden Jokowi ke pemerintahan berikutnya senilai 10 ribu triliun rupiah.

“APBN akan lumpuh terkena beban utang ini dengan pembayaran bunga dan utang pokok yang sangat besar. APBN bisa menjadi pemicu krisis ekonomi,” ungkapnya.

Ia menyebut ada konsekuensi ditanggung apabila utang ini dibiarkan. Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina itu setuju langkah Badan Pemeriksa Keuangan mengingatkan pemerintah mengenai peningkatan utang selama masa pandemi covid 19.

Apalagi, utang menjadi tanggungan pemerintah bukan hanya utang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sebesar Rp 6.527 triliun. Namun, juga utang Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp 2.143 triliun.

“Utang BUMN keuangan sebesar Rp 1053,18 triliun dan BUMN non-keuangan sebesar Rp 1089,96 triliun. Jadi, total utang pemerintah pada masa Jokowi sekarang sebesar Rp 8.670 triliun,” tutupnya. (***)

Baca juga: PT Asabri Tagih Kemenkeu Hutang 6,4 Triliun Rupiah

...

Artikel Terkait

wave

Ekonom: Potensi Warisan Utang 10 Ribu Triliun Rupiah

Ekonom senior Didik J Rachbini menyebut potensi warisan utang Presiden Jokowi ke pemerintahan berikutnya senilai 10 ribu triliun rupiah.

SKB Pedoman UU ITE Terbit, Berikut Isinya

Pemerintah, Kejaksaan dan Polri, sepakat akan mempedomani pasal 27, 28, 29 dalam UU ITE, dikuatkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Bappenas: Belanja Alat Militer dari Pinjaman Luar Negeri

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut gunakan dana pinjaman luar untuk belanja alat militer, besarannya tidak dirinci.

Kemandirian Fiskal, 80 Persen Daerah Bergantung Pemerintah Pusat

Dari hasil reviu BPK atas kemandirian fiskal Pemerintah daerah (Pemda), sebanyak 88,07 persen Pemda belum mandiri, andalkan dana transfer.

30 Persen Belanja Daerah Tidak Bermanfaat untuk Masyarakat

Temuan BPKP menyebut sekitar 30-40 persen belanja daerah melalui APBD dinilai tidak menghasilkan manfaat apa pun bagi masyarakat.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;