Bappenas: Belanja Alat Militer dari Pinjaman Luar Negeri

<p>Foto: Peralatan militer TNI AD.</p>
Foto: Peralatan militer TNI AD.

Berita nasional, gemasulawesi– Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut gunakan dana pinjaman luar untuk belanja alat militer.

“Faktor pinjaman luar negeri paling besar itu adalah belanja-belanja militer,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu 23 Juni 2021.

Namun, dia tidak merinci berapa persen pinjaman dari luar negeri digunakan untuk belanja alat militer.

Indonesia hanya menganggarkan belanja militer sekitar Rp298,08 Triliun selama periode 2020-2024. Angka itu dihitung dari umur teknologi militer yang akan dibeli selama 15 tahun, serta memperhitungkan produk domestik bruto (PDB) saat ini.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Sudah Ikut Vaksinasi di Kota Palu

“Kami ambil waktu sekitar 15 tahun, tapi karena teknologi 15 tahun, berapa kira-kira pertumbuhan ekonomi dan total PDB selama 15 tahun dan dapat angka,” sebutnya.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Libatkan PPAT Dalam Pendaftaran Tanah

Baca juga: DPR RI Duga Pengadaan Sapi Program 1000 Desa Sapi Bermasalah

Anggaran belanja militer Indonesia masih di bawah 1 persen dari PDB. Kemudian, ada sekitar 30 negara alokasi belanja kebutuhan militernya di bawah 1 persen terhadap PDB.

“Termasuk negara-negara seperti Afrika, Amerika Latin, dan negara-negara kecil. Indonesia sekarang nomor 16 hari ini dari total PDB dunia,” ujarnya.

Baca juga: BPK Periksa Belanja Dana Penanggulangan Covid 19 Kota

Baca juga: Radio Swara DOB Tomini Raya Tinombo Programkan Jaksa Menyapa

Sementara, rata-rata negara maju menganggarkan belanja militer di atas 1 persen dari PDB. Bahkan, beberapa ada yang di atas 2 persen dari PDB.

“Ada 1,5 persen dari PDB, ada juga di atas 1 persen. Tapi 30-an negara di bawah 1 persen,” tuturnya.

Baca juga: Digitalisasi, Cara UMKM Bertahan di Masa Pandemi

Baca juga: Rusak Hutan Mangrove di Parigi Moutong, Dikenai Pidana

Pihaknya merekomendasikan pembelian alat militer, harus memiliki teknologi mumpuni. Artinya, bisa bertahan hingga tiga sampai lima tahun ke depan.

“Harus ada jaminan bahwa teknologi ini benar-benar teknologi terbaru juga,” tutupnya. (***)

Baca juga: Parigi Moutong Kembangkan Pertanian Melalui Teknologi

Baca juga: Saber Pungli Parigi Moutong Lakukan Sosialisasi ke 58 Desa

...

Artikel Terkait

wave

Kemandirian Fiskal, 80 Persen Daerah Bergantung Pemerintah Pusat

Dari hasil reviu BPK atas kemandirian fiskal Pemerintah daerah (Pemda), sebanyak 88,07 persen Pemda belum mandiri, andalkan dana transfer.

30 Persen Belanja Daerah Tidak Bermanfaat untuk Masyarakat

Temuan BPKP menyebut sekitar 30-40 persen belanja daerah melalui APBD dinilai tidak menghasilkan manfaat apa pun bagi masyarakat.

Kementerian ATR/BPN Libatkan PPAT Dalam Pendaftaran Tanah

Percepat proses pendaftaran tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pengumpulan data yuridis.

Bupati Mukomuko Minta Kominfo Blokir Game Online

Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan melalui suratnya meminta Kominfo blokir game online di wilayahnya, meracuni anak-anak usia sekolah.

DPR RI Duga Pengadaan Sapi Program 1000 Desa Sapi Bermasalah

DPR RI menduga pengadaan sapi program 1000 desa sapi bermasalah, Program tidak terealisasi dan terpaksa berlanjut tahun.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;