Kementerian ATR/BPN Libatkan PPAT Dalam Pendaftaran Tanah

<p>Foto: Gedung Kementrian ATR.</p>
Foto: Gedung Kementrian ATR.

Berita nasional, gemasulawesi– Percepat proses pendaftaran tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berupa pengumpulan data yuridis.

“Karena secara pendidikan, saya yakin para PPAT punya keahlian bagaimana data-data tersebut dikumpulkan,” ungkap Suyus dikutip dalam laman Kementerian ATR/BPN, Selasa 22 Juni 2021.

Pengetahuan dimiliki PPAT dapat membantu kerja Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.

Percepatan proses pendaftaran tanah sedang dilakukan tidak hanya untuk legalisasi aset, melainkan mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara-negara di Asia.

Pelibatan PPAT dalam proses pendaftaran tanah sangat penting. Sebab, akta-akta pertanahan di Macedonia dan Kirgistan saja mayoritas dibuat PPAT.

Baca juga: DPRD Rapat Paripurna Sertijab Gubernur Sulawesi Tengah

Melihat praktik kegiatan di kedua negara itu, PPAT dapat membantu Kementerian

Terkait layanan pertanahan, Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) telah mengamanatkan bahwa akta dapat dibuat secara elektronik.

Baca juga: Askrindo Beri Jaminan ke 8130 UMKM, Senilai Rp 4,8 Triliun

“Diskusi terkait hal itu masih sangat terbuka untuk dilakukan hingga saat ini,” ujarnya.

Namun, dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebutkan, akta tidak bisa dibuat secara elekronik.

Baca juga: Pasien Keluhkan Diskriminasi Layanan di RSUD Anuntaloko Parigi

Tujuan dibuatnya akta secara elektronik adalah, memberikan kemudahan layanan pertanahan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN Deni Santo, kualitas para PPAT juga perlu ditingkatkan demi menunjang layanan itu.

Baca juga: Finish Runner Up, Austria Susul Belanda ke 16 Besar Piala Eropa 2020

Baca juga: LAPAN Sebut Peristiwa Matahari Terbit Dari Utara Wajar

“Ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil kepada PPSDM terkait peningkatan kualitas para jajaran maupun mitra Kementerian ATR/BPN,” sebutnya.

Tujuannya untuk kesamaan persepsi dalam memahami kebijakan, dan melakukan tahapan-tahapan kegiatan.  Sehingga, output dan outcome seusai dengan yang diinginkan. (***)

Baca juga: Usai Persalinan, Anak Langsung Dapat Akta Kelahiran di Kota Palu

Baca juga: DLH Nilai Tanggul Baru Teluk Palu Berbahaya

...

Artikel Terkait

wave

Bupati Mukomuko Minta Kominfo Blokir Game Online

Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan melalui suratnya meminta Kominfo blokir game online di wilayahnya, meracuni anak-anak usia sekolah.

DPR RI Duga Pengadaan Sapi Program 1000 Desa Sapi Bermasalah

DPR RI menduga pengadaan sapi program 1000 desa sapi bermasalah, Program tidak terealisasi dan terpaksa berlanjut tahun.

KPAI Dorong Pemerintah Tunda Pembelajaran Tatap Muka

KPAI) mendorong pemerintah pusat dan daerah, menunda pembukaan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021, karena meningkatnya kasus covid 19

Polisi Bongkar Sindikat Pinjaman Online Ilegal

Bareskrim Polri bongkar sindikat Pinjaman online (Pinjol) ilegal RP Cepat, diotaki Warga Negara China mengambil data pribadi secara ilegal.

Bursa Efek Indonesia Hentikan Perdagangan Saham Garuda Indonesia

PT Bursa Efek Indonesia suspensi atau hentikan perdagangan saham Garuda Indonesia, BEI mengumumkan penghentian efek tercatat di papan utama.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;