Bupati Mukomuko Minta Kominfo Blokir Game Online

<p>Foto: Illustrasi Game Online.</p>
Foto: Illustrasi Game Online.

Berita nasional, gemasulawesi– Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan melalui suratnya meminta Kominfo blokir game online di wilayahnya.

“Game online ini telah meracuni banyak kalangan, termasuk anak-anak usia sekolah,” ungkap Kepala Komunikasi dan Informatika Mukomuko Bustari Maller, Selasa 22 Juni 2021.

Dalam isi surat Bupati Mukomuko bernomor 555/222/D.8/VI/2021, menyebut banyaknya keluhan warga terhadap game online di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Baca juga: APBD Parigi Moutong Terindikasi Berkurang 50 Persen Akibat Corona

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah: Validasi Data Penerima Bantuan Stimulan

Baca juga: Parigi Moutong Tuntaskan Verifikasi Klaim Bansos Masyarakat Prasejahtera

Berikut hal disampaikan dalam isi surat itu.

  1. Game online antara lain game PUBG, game Free Fire, game Mobile Legends dan game Higgs Domino serta sejenisnya yang apilikasinya disediakan lewat smartphone maupun PC lainnya.
  2. Dampak negatif dari game online begitu besar, baik sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan. Mereka telah menjadi pecandu game online semestinya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah
  3. Dari sisi kesehatan anak yang kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga sindrom quervain.
  4. Dari sisi psikologis, anak lebih individual dan menjadi egois tidak cukup hanya mengandalkan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemenkominfo dimohon dapat memblokir semua aplikasi game online itu.

Baca juga: Total Frag Zone, Tim Esport Kota Palu Sarat Prestasi

Baca juga: 225 Guru di Parigi Moutong Suntik Vaksin Covid 19

Bustari melanjutkan, permintaan blokir game online itu diajukan setelah banyaknya keluhan masyarakat.

Pemkab Mukomuko melarang semua ASN bermain game online saat jam kerja. Dan jika ketahuan akan diberikan sanksi.

Baca juga: Masih Berutang, Satgas Blokir Rekening Obligor dan Kreditur BLBI

Baca juga: DPR RI Duga Pengadaan Sapi Program 1000 Desa Sapi Bermasalah

“Akan ada sanksi bagi ASN yang kedapatan bermain game online saat jam kerja sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Pihaknya berharap, surat yang dilayangkan dapat segera direspon Kementerian Kominfo. (***)

Baca Juga: Aparat Desa Segel Kantor di Marana, Donggala

Baca juga: Remaja Aniaya Rekannya Akibat Game Online di Luwuk

Baca juga: Parigi Moutong Tuntaskan Verifikasi Klaim Bansos Masyarakat Prasejahtera

...

Artikel Terkait

wave

DPR RI Duga Pengadaan Sapi Program 1000 Desa Sapi Bermasalah

DPR RI menduga pengadaan sapi program 1000 desa sapi bermasalah, Program tidak terealisasi dan terpaksa berlanjut tahun.

KPAI Dorong Pemerintah Tunda Pembelajaran Tatap Muka

KPAI) mendorong pemerintah pusat dan daerah, menunda pembukaan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021, karena meningkatnya kasus covid 19

Polisi Bongkar Sindikat Pinjaman Online Ilegal

Bareskrim Polri bongkar sindikat Pinjaman online (Pinjol) ilegal RP Cepat, diotaki Warga Negara China mengambil data pribadi secara ilegal.

Bursa Efek Indonesia Hentikan Perdagangan Saham Garuda Indonesia

PT Bursa Efek Indonesia suspensi atau hentikan perdagangan saham Garuda Indonesia, BEI mengumumkan penghentian efek tercatat di papan utama.

Warga Sipil Jadi Korban Penganiayaan Oknum POM AL

Dua warga sipil diduga pelaku pencurian mobil di Purwakarta, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan enam oknum POM Anggkatan Laut (AL).

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;