Telah Resmi Ajukan Pengunduran Diri, Mahfud MD Sebut Penggantian Posisi Menkopolhukam Hak Prerogatif Presiden

Ket. Foto: Mahfud MD Menyebutkan Jika untuk Penggantian Posisi Menkopolhukam Adalah Hak Prerogatif Presiden
Ket. Foto: Mahfud MD Menyebutkan Jika untuk Penggantian Posisi Menkopolhukam Adalah Hak Prerogatif Presiden Source: (Foto/Instagram/@mohmahfudmd)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 1 Februari 2024, Menkopolhukam Mahfud MD diketahui melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi yang dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pertemuan antara Mahfud MD dengan Presiden Jokowi tersebut dilaporkan berlangsung di petang hari dan dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD telah secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Kepala Negara.

Disinggung mengenai penggantinya, Mahfud MD disebutkan enggan untuk memberikan rekomendasinya.

Baca Juga:
Gugatan Pra Peradilan Eddy Hiariej Dikabulkan, KPK Sebut Kini Fokus Memproses Prosedur Administrasi

Menurutnya, untuk penggantinya sebagai Menkopolhukam merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi sehingga dia tidak dapat ikut campur dalam hal tersebut.

Dia mengatakan jika misalkan ada yang bertanya kepadanya tentang penggantinya, maka dia akan menyebutkan dia tidak mengetahui siap yang cocok.

Namun, dalam kesempatan bertemu dengan awak media tersebut, Mahfud MD juga sempat mengungkapkan tentang beberapa tugas penting yang harus dilanjutkan oleh penggantinya sebagai Menkopolhukam di sisa periode pemerintahan Jokowi.

Baca Juga:
Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Jadwalkan Pemanggilan Anggota DPR Ribka Tjiptaning Hari Ini

“Untuk tugas yang harus dilanjutkan, yakni UU MK, penuntasan kasus BLBi dan yang terakhir adalah penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM yang berat,” katanya.

Tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, Mahfud menegaskan jika itu harus tetap dijalankan.

“Ini sesuai dengan Inpres dan juga untuk tugas tersebut, mendapatkan pujian resmi di PBB,” ujarnya.

Baca Juga:
Khususnya di Bidang Perairan, Menlu Retno Marsudi Sebut Belanda Nyatakan Komitmennya Mendukung Proyek IKN

Sedangkan mengenai draft revisi UU MK, Mahfud menyampaikan jika saat ini masih berada di tangan pemerintah RI.

“Masih ditahan karena terdapat beberapa hal yang kurang sesuai,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui jika Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Baca Juga:
Bertemu Presiden Jokowi Hari Ini, Mahfud MD Dikabarkan Akan Serahkan Surat Pengunduran Diri

Mahfud juga membeberkan apa yang menjadi isi surat pengunduran dirinya.

“Untuk yang pertama, saya menyampaikan terima kasih saya karena telah diberikan kepercayaan menjadi Menkopolhukam sebelum akhirnya mengundurkan diri,” ucapnya.

Mahfud juga menyebutkan jika dia memohon maaf jika memiliki keterbatasan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Menkopolhukam.

Baca Juga:
Menkopolhukam Mundur, Istana Pastikan Penggantian Akan Dilakukan Segera

“Kami melakukan pertemuan itu dengan penuh kekeluargaan dan Presiden Jokowi menyatakan sepakat dengan saya,” akunya.

Diketahui jika Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres, maka pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menkopolhukam akan menjadi sah. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Berhembus Belakangan Ini, Istana Bantah Isu Menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju Tidak Kompak

Koordinator Staf Khusus Presiden membantah isu yang menyebutkan para menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju tidak kompak.

Korban Ledakan di Semen Padang Hospital Berjumlah 18, Sejumlah Orang Telah Diperbolehkan Pulang

Menurut laporan, beberapa orang yang menjadi korban ledakan di Semen Padang Hospital telah diperbolehkan untuk pulang.

Gugatan Pra Peradilan Eddy Hiariej Dikabulkan, Menkumham Sebut Pengadilan Memiliki Pertimbangan

Terkait gugatan pra peradilan Eddy Hiariej yang dikabulkan, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan pengadilan memiliki pertimbangan.

Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Politikus Nasdem Rajiv Dilaporkan Memenuhi Panggilan KPK Hari Ini

Menurut laporan, politikus Nasdem, Rajiv, datang ke KPK untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya Timbulkan Kegaduhan, Mendagri Sebut Ada Beberapa Daerah di Indonesia yang Turunkan Pajak Hiburan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan jika terdapat beberapa daerah di Indonesia yang menurunkan pajak hiburan.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;